Jumat , 22 November 2024
Home / LINGKUNGAN / Sutarmidji: Ini Bukti Karhutla Lebih Banyak di Lahan Korporasi dibandingkan Ladang

Sutarmidji: Ini Bukti Karhutla Lebih Banyak di Lahan Korporasi dibandingkan Ladang

Kabut asap semakin pekat menyelimuti Kota Pontianak, senin(16/9). FOTO/Lukas b wijanarko
Kabut asap semakin pekat menyelimuti Kota Pontianak, Senin(16/9). FOTO/Lukas B Wijanarko

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Untuk membuktikan lahan mana yang banyak terbakar di Provinsi Kalbar, apakah milik korporasi atau peladang, sebenarnya sangat gampang. Cukup dengan membandingkan luasannya.

Jangan lihat siapa yang punya. Pokoknya kalau titik apinya ada di situ, kita tindak. Gampang, karena konsesi itu semua ada koordinatnya

“Luas lahan untuk menanam padi di Kalbar hanya 217 ribu hektare. Kalaulah masih banyak ladang berpindah, tentu luasnya tidak akan lebih dari itu,” kata Sutarmidji, Gubernur Kalbar, ditemui usai Pelantikan Anggota DPRD Kota Pontianak periode 2019-2024, di Kapuas Palace Pontianak, Senin (16/09/2019).

Faktanya sekarang, ungkap Mijdi–sapaan Sutarmidji–luasan areal yang terbakar itu mencapai ratusan ribu hektare. Satu korporasi saja yang lahannya terbakar, luasannya bisa mencapai 900 hektare.

“Jadi, kalau kita bandingkan data-data itu, saya pastikan lebih banyak lahan perusahaan yang terbakar. Sehingga harus segera ditindak,” kata Midji.

Memang tidak dapat dimungkiri, masih banyak peladang yang menerapkan sistem bakar. “Namun luasannya tidak seberapa. Paling satu sampai dua hektare. Kalaulah 2000 peladang, luasannya baru 2000 hektare,” ucap Midji.

Ia sangat yakin, sangat tidak mungkin kalau peladang disebut sebagai penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang mengakibatkan Kalbar diselimuti kabut asap. “Lagi pula berdasarkan pantauan satelit, titik api itu di lahan konsesi, mereka tidak bisa mengelak,” ujar Midji.

Dengan sudah jelasnya bahwa lahan korporasi yang paling banyak terbakar di Provinsi Kalbar, kata Midji, saat ini tinggal penindakannya. “Harus tegas. Ini malah ada oknum dinas di kabupaten takut menindak korporasi tertentu, karena milik orang-orang tertentu,” sesalnya.

Oknum tersebut, lanjut Midji, sangat takut dengan si pemilik perusahaan. Sehingga ketika Kapolda akan meninjaunya, banyak alasan yang kemukakannya. “Bilang inilah, itulah, jaohlah. Ternyata 15 menit sudah sampai,” ceritanya.

BACA JUGA: Jumadi: Ada Perusahaan Berani Bakar Lahan, Berarti Sudah Gila!

BACA JUGA: WALHI: Perusahaan Indonesia, Malaysia dan Singapura Alami Kebakaran Lahan

Begitu penindakan dilakukan, oknum itu mengungkapkan kalau perkebunan itu milik orang tertentu. “Jangan lihat siapa yang punya. Pokoknya kalau titik apinya ada di situ, kita tindak. Gampang, karena konsesi itu semua ada koordinatnya. Lihat saja koordinatnya,” tegas Midji.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Dinkes Akui Prevalensi Stunting di Sanggau Fluktuatif, Ini Penyebabnya

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemda Sanggau terus berupaya  menekan dan mengatasi stunting. Hanya saja, hingga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *