Kamis , 21 November 2024
Home / NEWS / Kabut Asap Kian Pekat, Timotius Ketak: Jangan Kambinghitamkan Peladang

Kabut Asap Kian Pekat, Timotius Ketak: Jangan Kambinghitamkan Peladang

Kota Pontianak diselimuti kabut, Minggu (15/9). FOTO: Lukas B Wijanarko
Kota Pontianak diselimuti kabut, Minggu (15/9). FOTO: Lukas B Wijanarko

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Sejak Minggu (15/09/2019) pagi tadi, jarak pandang di Kota Pontianak dan sekitarnya sangat pendek, lantaran kabut asap lebih pekat dari biasanya. Harus segera dicari solusinya, bukan lantas menyalahkan para peladang.

“Janganlah mengkambinghitamkan para peladang yang membakar ladangnya,” kata Timotius Ketak, Juru Bicara Fraksi Nurani Keadilan Bangsa (NKB) DPRD Provinsi Kalbar, kemarin.

Seperti diketahui, selama ini para peladang selalu disalahkan sebagai penyebab kabut asap. Bahkan tokoh nasional sampai menuduh demikian. “Selalu peladang yang disalahkan, ditangkap dan dipenjara,” sesal Timoitus Ketak.

Padahal areal yang peladang bakar tidaklah terlalu luas. Mereka mempunyai cara tersendiri agar api tidak menjalar, dan ini sudah dilakukan secara turun temurun, bahkan sejak NKRI belum terbentuk.

Luasan areal yang dibakar peladang jauh pebih kecil dengan landclearing atau pembersihan lahan yang dilakukan perusahaan-perusahaan dengan cara membakar.

Seharusnya perusahaan-perusahaan itu yang bertanggungjawab dan ditindak tegas. “Sedangkan untuk para peladang hendaknya dicarikan solusi bagaimana agar mereka tidak membuka ladang dengan membakar lagi, berikan edukasi kepada mereka,” pinta Timotous Ketak.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Data dan Informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Supadio, Sutikno mengungkapkan, berdasarkan data PM10 Stasiun Klimatologi yang alatnya dipasang di Jungkat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, kondisi udara saat ini sangat tidak sehat. “Tetapi data ini hanya valid di radius 10 kilometer,” katanya.

Data kualitas udara ini tidak bisa mewakili seluruh Provinsi Kalbar. Masih butuh data dari alat lain yang dipasang di Jalan Parit H Husin (Paris) II Kota Pontianak, Kabupaten Ketapang dan Sintang. “Alat tersebut milik Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar,” ungkap Sutikno.

Kendati data secara keseluruhan belum terangkum, Sutikno mengingatkan masyarakat untuk mengurangi aktivitasnya di luar ruangan. “Usahakan mengenakan masker. Kalau tidak terlalu penting, lebih baik tidak keluar rumah,” pintanya.

Peringatan tersebut disampaikan Sutikno, lantaran berdasarkan pantauan satelit, di Provinsi Kalbar tercatat 1.121 titik api (hotspot) yang tersebar di 14 kabupaten/kota.

Dia pun merinci, di Kabupaten Sambas 17 hotspot, Mempawah 1 hotspot, Sanggau 17 hotspot, Ketapang 578 hotspot, Sintang 81 hotspot, Kapuas Hulu 81 hotspot.

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *