Kamis , 25 April 2024
Home / NEWS / Dewan Kalbar Nilai Kebijakan Presiden Kurang Tepat

Dewan Kalbar Nilai Kebijakan Presiden Kurang Tepat

Prediden RI Joko Widodo
Prediden RI Joko Widodo

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Fraksi Persatuan dan Keadilan Bangsa (Perkasa) DPRD Provinsi Kalbar menilai kurang tepat kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memecat Kapolda karena masalah kabut asap.

“Semestinya Presiden memberhentikan Kapolda kalau tidak bisa menanggulangi atau memberantas Narkotika. Itu yang paling penting, karena ini terkait masa depan bangsa ini,” kata Mad Nawir, Juru Bicara (Jubir) Fraksi Perkasa saat Paripurna Pengesahan APBD Tahun Anggaran (TA)nl 2020, di Balairungsari DPRD Provinsi Kalbar, Kamis (12/09/2019).

Mad Nawir mengatakan, penyebaran Narkotika, terutama di Provinsi Kalbar ini sudah sangat luar biasa. “Saya sangat prihatin sekali. Apalagi salah satu lokasinya tidak jauh dari tempat tinggal saya,” ungkapnya.

Ia juga sangat berhadap Pimpinan Eksekutif Kalbar memberikan perhatian lebih untuk mencegah atau mengantisipasi penyebaran Narkotika yang sangat mengerikan itu.

“Pembangunan Kalbar ke depan, bukan semata infrastruktur atau pembangunan fisik. Pencegahan masalah sosial seperti peredaran Narkotika ini juga perlu menjadi perhatian,” kata Mad Nawir.

Untuk mencegah dan menanggulangi peredaran Narkotika atau masalah sosial lainnya, menurut Mad Nawir, bukan melalui program seremonial belaka. “Harus ada action nyata, supaya bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kalbar,” tegasnya.

Semua ini lanjut dia, perlu dukungan dan keterlibatan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Program yang dibuat hendaknya benar-benar mampu menyentuh langsung ke masyarakat, dalam mencegah masalah sosial,” pungkas Mad Nawir.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Direktur RSUD M.Th Djaman Tegaskan Siap Layani Pasien DBD Jika Ada Lonjakan

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Direktur Rumah Sakita Umum Daerah (RSUD) M.Th. Djaman, Roy Naibaho menegaskan, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *