KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Operasi Patuh Kapuas 2019 digelar serentak pada Kamis (29/8) lalu akhirnya berakhir pada Rabu (11/9). Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Landak telah menindak 906 pengendara yang melanggar selama operasi berlangsung.
Kepala Satlantas Polres Landak, AKP Gandi Darma mengatakan dari 906 pelangar ini 708 di antaranya harus ditilang, sementara sisanya 198 mendapatkan teguran. Dari 708 tilang, masih didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan total 510, disusul oleh mobil dengan 147 pelanggar dan mobil barang 51 pelanggar.
“Mayoritas pelanggar adalah mereka yang berkendara dengan tidak menggunakan helm dengan 384 pelanggar. Sedangkan pelanggaran lainnya 126,” kata Gandi saat dikonfirmasi, Rabu (11/9).
Sementara pelanggar dari kategori mobil masih didominasi dari pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, 193 kasus dan lainnya 5 pelanggaran.
“Selama operasi, juga didapat anak-anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor, usia 0-15 tahun berjumlah 37 pelanggar,” katanya.
Apabila dibandingkan dengan operasi serupa pada tahun lalu, menurut Gandi terdapat kenaikan angka pelanggaran sebanyak 6,84 persen. Hal ini menurutnya juga menjadi atensi pihaknya untuk terus mengimbau para pengguna jalan untuk tertib lalu lintas.
“Mengerti dalam berlalu lintas. Dan yang paling penting adalah memahami bahwa mentaati atau mengikuti peraturan lalu lintas ini adalah keselamatan bersama untuk semua pengguna jalan,” tutupnya (Sab).