KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK- Gubernur Kalbar Sutarmidji SH, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 421/2809/DIKBUD tanggal 11 September 2019.
Surat edaran itu menyebutkan kondisi udara yang kurang sehat akibat kabut asap dan diprediksi hingga tiga hari kedepan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meliburkan kegiatan belajar mengajar SMA, SMK, dan SLB mulai tanggal 12 hingga 14 September 2019. Pelajar akan masuk kembali pada 16 September 2019.
Siswa diharapkan dapat belajar mandiri di rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah yang dikhawatirkan mengganggu dan membahayakan kesehatan fisiknya.*