Sabtu , 23 November 2024
Home / LANDAK / Karolin Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah

Karolin Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah

9c2c44e3-7b62-4e4f-8c1c-c5486ab04677

 
KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Untuk meningkatkan kualitas dan mutu sumber daya manusia (SDM) serta membentuk kepemimpinan dilingkungan dunia pendidikan di Kabupaten Landak, Pemerintah Kabupaten Landak melaksanakan seleksi substansi bakal calon kepala sekolah mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang bertempat di STKIP Pamane Talino Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Selasa (10/09/19).

Berdasarakan dari berkas usulan bakal calon kepala sekolah yang masuk di Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak berjumlah 97 terdiri dari 5 orang guru TK, 77 orang guru SD dan 15 orang guru SMP, namun peserta yang memenuhi seleksi syarat administrasi bakal calon kepala sekolah melalui http://tendik kemendikbud.go.id serta registrasi peserta seleksi mengikuti seleksi substansi sebanyak 54 orang.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang meninjau langsung pelaksanaan seleksi substansi bakal calon kepala sekolah menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, dengan harapan akan memiliki sumber daya manusia (SDM) kepala sekolah yang mampu membangun kualitas pendidikan di Kabupaten Landak.

“Sejak saya dilantik menjadi Bupati Landak tahun 2017 yang saya lakukan adalah pemetaan sekolah mulai dari sarana dan prasarana serta SDMnya, dan yang paling utama SDM kita sangat kurang baik dari segi jumlah dan kualitas. Oleh karena itu sejalan dengan program pemerintah pusat kita tidak bisa menambah jumlah tenaga pendidik yang memang sudah kewenangan pemerintah pusat, maka kita di Kabupaten Landak salah satu pilihannya adalah meningkat kualitas SDM ini seperti seleksi bakal calon kepala sekolah ini,” ucap Karolin.

Lebih lanjut Bupati Landak menjelaskan masih banyak kendala yang harus dibenahi dalam dunia pendidikan terkait kepala sekolah yang dikarenakan mesih kurangnya jumlah tenaga pendidik di Kabupaten Landak.

“Setiap calon kepala sekolah zaman sekarang ada standarnya untuk menjadi kepala sekolah dan tidak lagi dipilih sesuai hati Bupati atau Kepala Daerah. Saya berharap para peserta seleksi substansi bakal calon kepala sekolah dapat mengikuti kegiatan ini dengan fokus dan sungguh-sungguh karena kita ini menciptakan pelajar yang berkualitas melalui SDM Kepala Sekolah dan Guru yang berkualitas,” jelas Karolin.

Seleksi substansi calon kepala sekolah ini berlangsung dari tanggal 10 sampaai dengan 12 September 2019 yang difasilitasi oleh Tim Assesor dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Barat dan Assesor dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Kemendikbud dengan Penilaian Potensi Kepemimpinan (PPK) atau Leadership Potential Assesment (LPA) yakni suatu proses pengumpulan informasi yang berkaitan dengan kemampuan, kekuatan atau daya kepemimpinan yang dimiliki oleh calon kepala sekolah yang memungkinkan untuk dikembangkan, selanjutnya yang dinyatakan lulus seleksi substansi akan mengikuti diklat bagi calon kepala sekolah (Sab)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *