Rabu , 4 Desember 2024
Home / NEWS / Kabut Asap Masih Betah, Ancaman Gubernur Midji Dicuekin oleh Perusahaan?

Kabut Asap Masih Betah, Ancaman Gubernur Midji Dicuekin oleh Perusahaan?

Ilustrasi
Ilustrasi/Kalimantan Today

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Memprihatinkan. Kabut asap kembali meracuni udara di Provinsi Kalbar. Hal ini mengindikasikan sikap tegas Gubernur Kalbar, Sutarmidji atau karib disapa Midji terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tidak terlalu ditanggapi perusahaan.

Kalau yang membakar lahan itu masyarakat, tentu kabut asapnya tidak separah ini

“Mungkin perusahaan beranggapan seperti tahun-tahun lalu. Kalaupun dibawa ke ranah hukum, putusannya belum pernah berupa sanksi berat,” kata Suriansyah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, ditemui di ruang kerjanya, Senin (09/09/2019).

Suriansyah
Suriansyah

“Belajar” dari tahun-tahun sebelumnya itulah, perusahaan masih saja membersihkan lahannya (landclearing) dengan cara membakar. “Karena itu cara yang paling murah dan instan,” ucap Suriansyah.

Olehkarenanya, Ketua DPP Partai Gerindra Kalbar ini berharap Gubernur Midji segera berkoordinasi dengan pejabat hukum, baik di Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan, untuk benar-benar membuktikan omongannya yang ingin memberikan sanksi berat kepada perusahaan yang lahannya terbakar. “Supaya memberikan efek jera,” jelas Suriansyah.

Ia optimis, kemunculan kabut asap ini kembali lantaran ulah perusahaan-perusahaan di Kalbar. “Kalau yang membakar lahan itu masyarakat, tentu kabut asapnya tidak separah ini, karena areal yang mereka bakar tidak terlalu luas,” tutur Suriansyah.

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Sambas ini sangat berharap perusahaan atau oknum yang yang dibayar perusahaan untuk membakar lahan, benar-benar diberikan tindakan tegas. “Karena telah melakukan kejahatan lingkungan yang sangat berbahaya bagi masyarakat Kalbar,” terang Suriansyah.

Selain itu, Suriansyah juga menyarankan pihak terkait untuk melakukan pembasahan lahan, terutama gambut untuk mencegah Karhutla. Supaya kabut asap tidak terus terulang.

“Selama ini kan gambut dikeringkan untuk keperluan penanaman, budidaya. Misalnya untuk sawit dikeringkan lebih dari 40 centimeter, padahal yang diizinkan tidak boleh lebih dari itu,” ungkap Suriansyah.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pegawai Dinkes Sanggau Diajari Padamkan Api Gunakan APAR 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Aula eks Dinas Kesehatan di Jalan Nenas mulai dilakukan sejumlah perbaikan, Jumat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *