Mantan Bupati Kapuas Hulu, Tambul Husin ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejati Kalbar untuk Kasus Tipikor Kapuas Hulu sewaktu menjabat sebagai Bupati Kapuas Hulu/Ketua Panitia Pengadaan Tanah.
Ada beberapa nama anggota Panitia Pengadaan Tanah yang sudah dipidana mulai Raden Amas Sungkalang (Sekretaris Panitia), Antonius Husin (Kades Pala Pulau), Wan Mansor (Kadis PU KH), Mauluddin (Camat Putussibau Utara) dan Arifin (Kakan BPN KH) serta juga Pengusaha Daniel alias Ateng.
Tambul Husin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain namun masih dalam kasus yang sama, Selasa, (10/9/2019). (lukas)