KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Teka-teki kapan dimulainya seleksi terbuka (open bidding) jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau akhirnya terjawab. Panitia seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Sanggau mengeluarkan pengumuman dengan nomor 01/PANSEL-JPTP/2019 tentang seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, bahwa pendaftaran dimulai 5-19 September 2019.
Berdasarkan pengumuman yang ditandatangani Ketua Pansel, Alexander Rombonang tersebut disebutkan ada 14 tahapan seleksi yang harus dilewati para peserta, dan berlangsung sekitar sebulan. Mulai dari pengumuman hingga penyerahan hasil seleksi kepada pejabat pembina kepegawaian (bupati), pada 14 Oktober 2019.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus mengatakan panitia seleksi terdiri dari lima orang. “Dari pejbat struktural di lingkungan Provinsi Kalbar dua orang dan akademisi tiga orang,” katanya via WhatsApp, Kamis (5/9).
Di pengumuman tersebut dicantumkan persyaratan khusus bagi para pendaftar, yaitu: Pertama, memiliki riwayat jabatan pernah atau sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi prtama (Eselon II.b) dalam dua jabatan yang berbeda. Kedua, lulus penddiikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat II/Diklat fungsional tingkat ahli madya. Ketiga Persetujuan tertulis pejabat pembina kepegawaian bagi pelamar dari luar Kabupaten Sanggau. Keempat, telah menyampaikan LHKPN dan SPT tahunan. Kelima, Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Sementara itu, satu di antara ASN yang memenuhi syarat, Burhanuddin mengaku siap mengikuti seleksi tersebut. Pria yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) Sanggau tersebut mengaku akan mengusahakan yang terbaik.
“Soal optimis, kita tetap akan berusaha sesuai mekanisme yang ada,” kata Burhanuddin, Kamis (5/9).
Pun demikian pula dalam menghadapi para penguji nantinya, ia mengaku akan lebih banyak lagi membaca aturan tugas dan fungsi seorang Sekda. “Paling tidak kita browsing atau membaca makalah,” pungkasnya.(Ram)