Jumat , 22 November 2024
Home / NEWS / Polisi Temukan Potongan Tulang Manusia Dibawah Puing Kebakaran di Pemangkat

Polisi Temukan Potongan Tulang Manusia Dibawah Puing Kebakaran di Pemangkat

EA8DAA13-738B-4A01-A65D-9264914718BC

 

KALIMANTAN TODAY, SAMBAS.

Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terbakarnya 18 unit Rumah dan Toko di Jalan Nusantara Kecamatan Pemangkat, Selasa (27/8) pukul 17.40 wib, menyisakan duka bagi keluarga Bong Kit Pin alias Apin, pemilik warkop Harum Abadi.

Pasalnya, pria yang berusia sekitar 40 an ini, menghilang pada saat kejadian kebakaran.

Hasil dari olah TKP dari tim INAFIS Polda Kalbar, kata Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Prayitno, ditemukan 2 potongan tulang yang masih ada dagingnya.

“Dua potongan tulang itu ditemukan, saat dilakukan pembongkaran didalam warkop lantai 3 yang sudah rata,” ujarnya Jumat (30/8).

Potongan tulang pinggul itu diduga potongan tulang Bong Kit Pin, pemilik warkop Harum Abadi yang diduga melakukan bunuh diri dengan cara membakar diri, mengakibatkan kebakaran di ruko ruko samping kanan dan kiri warkop miliknya.

Temuan itu lanjut Prayitno, setelah dilakukan pencarian pada reruntuhan bangunan milik Aphin yang terbakar, pada Kamis tanggal 29 Agustus mulai pulul 15.00 wib sampai dengan 17.50 wib

“Olah TKP dilakukan secara khusus asal api pertama kali muncul saat kebakaran di warkop Harum Abadi, menggunakan alat berat exavator,” papar dia.

“Diduga kuat, korban melakukan bunuh diri dengan cara membakar diri yang mengakibatkan kebakaran di ruko ruko samping kanan dan kiri warkop miliknya,” ungkap dia.

Lebih lanjut dijaskannya, temuan tulang tersebut dibawa ke RS Pemangkat untuk dilakukan pemeriksaan oleh Dokter Rumah Sakit.

“Mengingat, situasi tidak memungkinkan untuk dilanjutkan pencarian organ tubuh lainnya, maka olah TKP dihentikan dan dilanjutkan kembali hari ini,” pungkasnya. (jon)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *