Kamis , 21 November 2024
Home / BREAKING NEWS / Lampaui Target, Tiga Desa di Landak Naik Status Menjadi Desa Mandiri

Lampaui Target, Tiga Desa di Landak Naik Status Menjadi Desa Mandiri

Karolin Margret Natasa
Karolin Margret Natasa

KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Karolin Margret Natasa bikin hattrick. Bupati Kabupaten Landak ini berhasil mewujudkan 3 Desa Mandiri.

Ini terungkap dari  temuan Kalimantan Today berdasarkan SK Kepdirjen PPMD Nomor 52 Tahun 2018 yang ditetapkan pada tanggal 24 Agustus 2018, dan data perhitungan Indeks Desa Membangun (IDM) Konsultan Pendamping Wilayah 3 (KPW3) Kalbar Tahun 2019.

Dari 156 desa yang ada di wilayah Kabupaten Landak ada tiga desa yang naik statusnya menjadi desa Mandiri yaitu Desa Hilir Kantor dan Desa Hilir Tengah di Kecamatan Ngabang, kemudian desa Menjalin di Kecamatan Menjalin.

Tentu saja, hasil tersebut melewati  target yang ditetapkan Karolin sebanyak dua desa Mandiri.

BACA JUGA: Karolin Targetkan 2020 Kabupaten Landak Punya Desa Mandiri

Tidak hanya melewati target jumlah desa, Karolin pun mampu mewujudkannya lebih cepat dari target yang telah ditetapkannya, yakni tahun 2020. Namun sudah tercapai pada 2019.

Untuk status desa Maju Kabupaten Landak juga mengalami penambahan. Dari 2 desa Maju pada 2018 menjadi 8 desa yang naik statusnya menjadi desa Maju pada 2019.

Begitupun dengan desa Berkembang mengalami penambahan. Dari 16 desa Berkembang pada 2018 menjadi 20 desa Berkembang pada 2019.

Naiknya status beberapa desa di Kabupaten Landak ini diikuti berkurangnya desa Sangat Tertinggal. Dari 56 desa Sangat Tertinggal pada 2018 menyisakan 29 desa Sangat Tertinggal di 2019.

Sementara untuk desa dengan status Tertinggal mengalami penambahan. Dari 73 desa tertinggal pada 2018 menjadi 99 desa Tertinggal di 2019. Penambahan jumlah desa Tertinggal ini disebabkan adanya tambahan dari desa Sangat Tertinggal yang naik statusnya menjadi Desa Tertinggal.

Saat ini di Kabupaten Landak selain telah memiliki 3 desa Mandiri dan 8 desa Maju, masih ada 20 desa Berkembang, 99 desa Tertinggal, dan 26 desa dengan status Sangat Tertinggal.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerjasama antar semua pihak dan pendampingan yang terus dilakukan dalam upaya pembangunan desa, serta dukungan pemerintah pusat melaui dana desa yang nilainya terus mengalami peningkatan.

BACA JUGA: Angka Kemiskinan di Landak Turun Hingga 11,77 Persen di Tahun 2018

BACA JUGA: Sah! Kabupaten Landak Bebas dari Status Daerah Tertinggal

Sebelumnya, Karolin telah mencatatkan keberhasilan menurunkan angka kemiskinan dan memimpin Kabupaten Landak keluar dari status Desa Tertinggal. (Lukas)

 

 

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *