KALIMATAN TODAY, LANDAK- Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Landak menggelar Operasi Patuh Kapuas 2019 yang di pusatkan di depan Kantor Polres Landak kamis (29/08/2019).
Operasi Patuh Kapus 2019 ini akan digelar pihak Kepolisian Polres Landak selama 14 hari kedepan terhitung kamis 29 agustus hingga rabu 11 september 2019.
Kasat Lantas Polres Landak AKP Gandi Dharma menyampaikan, dalam Operasi Kapuas 2019 ini ada delapan pokok sasaran perioritas yang ditetapkan oleh Mabespolri, diantaranya pelanggaran tidak menggunakan helem SNI, pelanggaran melawan arus, pelanggaran menggunakan hp saat bekendara, pengendaraan bekendara dibawah pengaruh alcohol, pelanggaran melebihi batas kecepatan, pelanggaran berkendara dibawah umur, pelanggaran tidak menggunakan safety belt, hingga pelanggaran menggunakan lampu rotator atau strobe.
Tidak hanya menyasar kendaraan roda dua, dalam Operasi Patuh Kapus yang digelar dihari pertama oleh jajaran Sat Lantas Polres Landak ini juga menyasar sejumlah kendaraan roda empat hingga kendaraan angkutan umum dan barang.
Hasilnya dalam operasi yang digelar dihari pertama ini, Sat Lantas Polres Landak masih banyak menemukan para pengendara yang tidak mematuhi aturan dalam berkendara, seperti tidak melengkapi surat menyurat kendaraan, hingga kendaraan yang tidak melengkapi standar keselamatan.
“Pelanggaran yang banyak terjadi, dari roda empat tidak menggunakan safety belt paling banyak, kemudian roda dua juga ada beberapa menggonceng penumpangnya tidak menggunakan helem, jadi presepsi dimasyarakat bahwa helem itu hanya untuk yang mengemudi saja itu tidak tepat, tetapi helem itu juga berlaku untuk yang dibonceng,” jelas Kasat Lantas Polres Landak AKP Gandi Dharma.
AKP Gandi Dharma menambahkan, sebelum digelarnya Operasi Patuh Kapuas 2019 ini, pihaknya juga mengaku telah mensosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarkat, baik secara langsung maupun melalui media social serta meminta dukungan kepada Pemerintah Daerah serta Kepala Forum Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Landak agar dalam pelaksanaan kegiatan operasi ini, semata-mata untuk menjaga Kamseltib Sat Lantas di wilayah Kabupaten Landak.
“Himbauan kami agar surat-surat kendaraan tetap dibawa karena apabila saat melanggar tidak membawa SIM dan STNK maka kendaraannya yang kami sita,” tambah Gandi.
Sementara itu dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Kapuas 2019 juga mendapat dukungan positif dari Bupati Landak Karolin Margret Natasa.
Karolin berharap agar melalui Operasi Patuh Kapuas yang digelar oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia ini, masyarakat dapat semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan dalam berlalu lintas dijalan raya. Selain itu, Karolin juga meminta agar masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain.
“Saya Karolin Margret Natasa Bupati Landak mendukung Polres Landak melaksanakan Operasi Patuh Kapuas 2019, dalam rangka cipta kondisi serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat Landak dalam berlalu lintas untuk mewujudkan Kamseltib Karlantas diwilayah Kabupaten Landak,” ketus Karolin (Sab)