KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Banyaknya jalan yang rusak parah di Provinsi Kalbar, sebagian besar disebabkan lalu lintas kendaraan perusahaan yang mengangkut bahan alam melebihi tonase jalan.
“Jalan yang mulus juga sudah mulai rusak karena angkutan yang melebihi tonase itu,” ungkap Subhan Nur, Anggota DPRD Provinsi Kalbar kepada wartawan di Pontianak, Minggu (25/8).
Seperti diketahui, tonase jalan di Kalbar hanya berkisar 8 sampai 10 ton. Namun seringkali dilewati kendaraan perusahaan dengan kapasitas yang jauh lebih besar. “Lama-kelamaan jalan itu rusak karena dilintasi kendaraan seperti itu,” kesal Subhan.
Lantaran banyak warga yang mengeluhkan hal tersebut, diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur jalan yang boleh digunakan kendaraan perusahaan tersebut. “Kita baru mensosialisasikannya ke perusahaan pertambangan dan perkebunan,” ungkap Subhan.
Menurut Subhan, sah-sah saja perusahaan turut menggunakan fasilitas negara. Namun harus mengikuti mekanisme dan aturan supaya tidak merusak jalan dan jembatan di Kalbar ini. “Perda ini harus segera dilaksanakan, Gubernur Kalbar harus menerapkannya,” tegasnya.
Selain mengantisipasi jalan yang baru dibangun cepat rusak melalui Perda itu, Subhan jug mendorong mengejar percepatan perbaikan infrastruktur yang merata, sesuai dengan tingkat kebutuhan masing-masing daerah. “Segera perbaiki jalan provinsi,” tutupnya.(dik)