KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Hingga kini, saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Kalbar hanya 49 persen. Memang mayoritas, tetapi bukan sebagai pengendali.
“Karena pengendali itu harus 51 persen. Saham Pemprov masih kalah besar dengan 14 kabupaten/kota di Kalbar,” ungkap Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Modal Pemprov Kalbar ke Bank Kalbar, kepada wartawan, Selasa (20/08/2019).
Apabila Pemprov belum memiliki 51 persen saham Bank Kalbar, maka tidak akan bisa dominan mengambil keputusan-keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). “Jadi harus kita bantulah (untuk memperbesar kepemilikan saham tersebut-red),” jelas Luthfi.
Pembahasan di tingkat Pansus sudah menyepakati untuk menyertakan modal Rp250 Miliar ke Bank Kalbar. Tinggal menunggu tanggapan Fraksi-Fraksi di DPRD Provinsi Kalbar untuk pengesahannya.
Penyertaan modal untuk empat tahun anggaran tersebut, kata Luthfi, tentunya dibarengi beberapa catatan untuk Bank Kalbar. “Terutama terkait masalah kredit macet. Kendati tidak terlalu besar, tetap harus ditangani,” kata Luthfi
Berdasarkan penjelasan Direktur Utama (Dirut) Bank Kalbar, ungkap Legislator Partai NasDem ini, untuk mengatasi masalah kredit macet itu, beberapa aset yang menjadi jaminannya akan dijual.
Selain terkait kredit macet, kata Luthfi, Pansus juga memberikan catatan terkait Tanggungjawab Sosial Perusahaan (CSR). “Hendaknya diberikan secara proporsional ke kabupaten/kota,” katanya.
Kalau memang saham kabupaten/kota dimaksud sahamnya besar, CSR yang diberikan juga harus besar. “Kita minta disesuaikan. Jangan sampai sahamnya kecil malah mendapatkan CSR yang besar,” ingat Luthfi.
CSR, tambah dia, tentu sangat bermanfaat untuk menanggulangi masalah di masyarakat. Di antaranya terkait infrastruktur, sarana prasarana pendidikan dan kesehatan serta lainnya. “Apa-apa yang tidak bisa diakomodir APBD tentunya dapat dibantu dengan CSR,” kata Luthfi.(dik)