Kemarin audiensi dengan Bupati kabarnya akan diajukan ke anggaran perubahan. Terus waktu kami audiensi dengan DPRD katanya draft anggaran perubahan tidak tercantum
KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Ketua P-APDESI Kabupaten Bengkayang, Rezza Herlambang mengatakan, dari 122 desa yang ada di kabupaten Bengkayang, dan 52 desa yang harusnya melakukan Pilkades tahun 2019 ini terancam batal seandainya tidak teranggarkan di APBD.
“Kemarin audiensi dengan Bupati kabarnya akan diajukan ke anggaran perubahan. Terus waktu kami audiensi dengan DPRD katanya draft anggaran perubahan tidak tercantum. Tapi akan dipertanyakan oleh DPRD kenapa tidak muncul ajuan dana Pilkades di APBD perubahan?,” ungkap Rezza Herlambang, Senin (19/8).
Hingga saat ini, hasil pembahasan APBD perubahan pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut. ” Kesimpulannya kalau teranggarkan berarti jadi Pilkades tahun ini,begitu juga sebaliknya,” kata Rezza.
Sehubungan dengan belum jelasnya kepastian tentang pelaksanaan Pilkades di Bengkayang tahun 2019, P-APDESI sebenarnya menyesalkan, karena ini merupakan agenda rutin dan penting, yang sudah diketahui jadwalnya seperti Pilkades ini bisa tidak terbiayai dalam APBD 2019.
“Kita tidak tahu pertimbangannya apakah tidak masuk program prioritas atau bagaimana. Yang pasti 52 Desa yang rencananya akan mengadakan Pilkades tahun ini sangat berharap ada kebijakan yang diambil untuk merealisasikan Pilkades tahun 2019 ini,” harap Rezza.
Ia mencontohkan, di kabupaten lain kabarnya sedang dilaksanakan tahapan Pilkades. Pelaksanaan tersebut bukan untuk kepentingan perorangan atau kelompok. Ini demi kepentingan masyarakat, dan ini juga merupakan amanat Undang-undang.
“Kira tetap berharap Pilkades dilaksanakan tahun ini. Tidak rumit sebenarnya, dan masa berakhirnya masih sampai bulan November. Sementara untuk biaya, kita kalkulasi saja perdesa dianggarkan sebesar 40juta, hanya 2 milyar,” ujarnya.