Tahun Anggaran 2019 ini Gubernur sudah mencadangkan Rp50 Miliar, demikian pula pada 2020 dan seterusnya sampai total Rp250 Miliar di akhir masa jabatannya,” ungkap Luthfi.
KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK– Selain dituntut untuk berkontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Kalbar juga harus bisa membantu dalam pencapaian visi dan kisi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar.
“Salah satunya dalam memenuhi indikator Desa Mandiri yang menjadi program prioritas Gubernur,” kata Luthfi A Hadi, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Modal ke Bank Kalbar, ditemui usai Rapat Pansus dengan mitra kerjanya di DPRD Provinsi Kalbar, Senin (19/08/2019).
Luthfi menjelaskan, salah satu indikator Desa Mandiri itu harus memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Bank Kalbar bisa membantu BUMDes-BUMDes, baik dari sisi pengelolaan keuangan, proses bisnis maupun lainnya,” katanya.
Bank Kalbar, menurut Luthfi, bisa saja memberikan pinjaman lunak, Tanggungjawab Sosial Perusahaan (CSR) atau lainnya untuk memenuhi berbagai indikator Desa Mandiri.
“Memang sudah seharusnya bank plat merah atau Perusahaan Daerah membantu untuk mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih,” tegas Luthfi.
Hal ini, tambah dia, tentu sudah menjadi konsekuensi logis bagi Bank Kalbar yang mendapatkan penyertaan modal dari Pemprov Kalbar setiap tahunnya.
Selama masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan ini, modal yang sertakan ke Bank Kalbar Rp250 Miliar, lebih rendah dari yang diusulkan Rp270 miliar. “Dibagi menjadi empat tahun anggaran,” ungkap Luthfi.
Besaran penyertaan modal ke Bank Kalbar itu disetujui setelah melalui setidaknya delapan kali pembahasan di tingkat Pansus bersama mitra kerja, serta usai studi banding ke Jawa Tengah (Jateng).
Pembahasan yang dilakukan Pansus bersama Bank Kalbar, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kata Luthfi, juga melibatkan dua tenaga ahli dari Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak.
Atas pertimbangan kemampuan keuangan daerah yang juga digunakan untuk membangun infrastruktur, bidang pendidikan, kesehatan dan lainnya dalam cakupan wilayah Kalbar yang luas, Pemprov nampaknya belum mampu untuk menyertakan modal Rp270 Miliar seperti yang diusulkan Bank Kalbar.
Sementara ini baru sanggup menyertakan modal Rp250 Miliar yang dicicil selama empat tahun anggaran. “Tahun Anggaran 2019 ini Gubernur sudah mencadangkan Rp50 Miliar, demikian pula pada 2020 dan seterusnya sampai total Rp250 Miliar di akhir masa jabatannya,” ungkap Luthfi.
Dia menjelaskan, setelah kesepakatan nilai penyertaan modal ke Bank Kalbar di tingkat Pansus ini, lanjut Luthfi, selanjutnya akan dilaporkan ke Pimpinan DPRD Provinsi Kalbar.
“Kemudian Pimpinan akan menyurati delapan Fraksi di DPRD untuk meminta pendapat, apakah menyetujui nilai penyertaan modal ke Bank Kalbar ini atau tidak,” papar Luthfi.(dik)