KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Bupati Landak Karolin Margret Natasa secara resmi menyerahkan penghargaan Satyalancana Karyasatya kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak yang sudah mengabdi selama 30, 20, dan 10 tahun.
Acara penyerahan penghargaan tersebut digelar di Aula Besar Kantor Bupati Landak pada Kamis, (15/8/2019).
Penerima tanda kehormatan Satyalancana Karyasatya ini berjumlah 216 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah memenuhi syarat dan telah diusulkan pada tahun 2018 yang lalu. Adapun rincian penerima Satyalancana Karyasatya tersebut yaitu sebanyak 100 orang dengan masa pengabdian 30 tahun, 40 orang masa pengabdian 20 tahun, dan 76 orang masa pengabdian 10 tahun.
Kepala Badan kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak Marsianus menyampaikan bahwa Penghargaan Satyalancana ini diberikan dengan tujuan untuk memberikan penghargaan dan sebagai reward untuk PNS yang telah mengabdi untuk bangsa dan negara.
“Tujuan penganugrahan SatyaLancana Karyasatya ini untuk memberikan penghargaan atau reward bagi PNS yang telah bekerja penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus-menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun,” terang Marsianus.
Marsianus menambahkan dengan diberikan penghargaan tersebut juga untuk memotivasi para PNS agar berperan aktif dalam pembangunan.
“kemudian untuk memberi motivasi kepada setiap PNS agar berperan aktif dalam pembangunan, baik yang bersifat fisik, materil, maupun mental spiritual sehingga dapat terwujud kondisi masyarakat yang dinamis dan kreatif sesuai bidang tugasnya masing-masing,” jelas Marsianus.
Sementara itu Bupati Landak Karolin Margret Natasa dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian penghargaan Satyalancana Karyasatya sudah melalui prosedur dan tahapan yang benar dengan memperhatikan beberapa pertimbangan.
“Saudara diusulkan oleh instansi saudara sendiri dan saya yakin tentu Instansi telah selektif dalam hal ini, karena untuk mendapatkannya harus memenuhi beberapa persyaratan,” ujar Karolin.
“Selain masa kerja diperhatikan juga kesetiaan, pengabdian,kecakapan,kejujuran, kedisiplinan dan tidak dijatuhi hukuman disiplin baik tingkat sedang atau tingkat berat,” tambahnya.
Selain itu menurut Bupati Landak hal yang paling penting dalam pemberian penghargaan adalah mempertimbangkan aspek moral PNS.
“Pemberian penghargaan juga memperhatikan aspek moral dimana seorang PNS dalam mengabdi dan melaksanakan tugas kepda Negara memiliki tanggung jawab yang cukup berat karena harus menjadi tauladan bagi aparatur lainnya,” tegas Karolin.
Karolin menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan merupakan pemberian Negara yang patut dibanggakan dan harus selalu dijaga.
“Penghargaan yang diberikan hari ini adalah bentuk penghargaan negara. saya yakin ini adalah suatu kebanggaan bagi kita semua. Aktualisasi diri, status sosial dan kehormatan yang kita terima tidak bisa dibayar dengan uang,” ujar Karolin.
Bupati Landak berharap para PNS yang hadir menerima penghargaan Satyalancana Karyasatya agar terus bekerja dengan baik dan penuh dedikasi dan semakin termotivasi untuk mengabdi kepada bangsa dan Negara.
“Semoga dengan ini Bapak Ibu semakin termotivasi untuk bisa memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara khususnya Kabupaten Landak, karena ini merupakan bentuk perhatian dari Negara kepada Bapak Ibu sekalian, ” tegas Karolin (Kar).