Jumat , 22 November 2024
Home / BENGKAYANG / Wabup Bengkayang Ingatkan Warga Untuk Tidak Bakar Lahan Sembarangan 

Wabup Bengkayang Ingatkan Warga Untuk Tidak Bakar Lahan Sembarangan 

DDDDS

KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Wakil Bupati Bengkayang, Agustinus Naon ingatkan warga untuk tidak membakar lahan atau ladang dengan sembarang, terutama bagi yang membuka lahan pertanian sebagai sebuah kearifan lokal. Hal tersebut guna menghindari kebakaran, dimusim kemarau ini.

Menurut Wabup ini, aturan larangan membakar lahan atau ladang hingga saat ini masih dilema bagi petani. Pasalnya dari segi aturan petani boleh membakar lahan sebagai sebuah kearifan lokal dengan luas lahan maksimal 2 hektar, setiap kepala keluarga.

Sementara itu, presiden menginstruksikan seluruh jajaran TNI-POLRI termasuk pemeritah masing-masing daerah wajib melarang masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran. Dengan tujuan agar dampak dari membakar tidak menimbulkan asap yang berdampak pada kesehatan.

“Jika petani tidak berladang, maka masyarakat bisa akan kesulitan mendapatkan sumber mata pencarian, pokok kebutuhan pangan. Namun karena sudah aturan membakar sembarangan tidak boleh . Suka tidak suka wajib dilakukan sesuai perintah presiden,” ujar Agustinus Naon.

“Ini musim orang berladang. Dilema kita. Dilarang bakar , ladang orang tidak bisa dibakar , tidak bisa bertanaman artinya akan kekurangan beras,” tambahnya.

BACA JUGA: Polisi Kembali Tangkap Warga Bakar Ladang

BACA JUGA: Dewan Adat Dayak Kalbar: Jangan Kriminalisasikan Peladang

Agustinus Naon memastikan, meskipun sebagian petani ladang sedang membuka lahan atau ladang dengan cara bakar, belum berdampak pada kabut asap yang signifikan, dan ia berharap hujan turun agar potensi karhutla dapat di minimalisir.

“Kita berharap juga titik api semakin menipis, harap juga agar cepat turun hujan,” harapnya.

Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fairus Susanto turut menghimbaukan kepada masyarakat terkait larangan pembakaran hutan dan lahan. Dalam larangan yang dikeluarkan tersebut, Kapolres meminta agar masyarakat di kabupaten Bengkayang untuk tidak melakukan pembakaran hutan, Lahm dan kebun karena dampaknya dapat merusak syaraf dan otak. Menimbulkan penyakit, menganggu transportasi penerbangan baik lalu lintas di darat, dan laut. Serta menghambat pertumbuhan ekonomi.

“Mari kita jaga alam. Alam jaga kita,” tegas Kapolres. (Titi).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Dinkes Akui Prevalensi Stunting di Sanggau Fluktuatif, Ini Penyebabnya

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemda Sanggau terus berupaya  menekan dan mengatasi stunting. Hanya saja, hingga …

Satu komentar

  1. Fransiskus Fallo

    Kalau gak di bakar solusinya apa, jangan hanya larang jangan bakar tapi tidak ada solusi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *