KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Sanggau, Agus Riyanto mengimbau masyarakat tak menggunakan kantong kresek sebagai wadah makanan.
Dikatakannya, Badan POM RI memandang perlu mengeluarkan penjelasan kepada publik, pasalnya sebagian besar kantong plastik kresek merupakan hasil daur ulang plastik.
“Plastik daur ulang tersebut umumnya berasal dari limbah wadah bekas produk pangan, bahan kimia, pestisida, kotoran hewan atau manusia, dan lain-lain. Dalam proses pembuatan juga menggunakan bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan,” ungkapnya.
Masyarakat diminta untuk tidak menggunakan kantong plastik kresek daur ulang untuk mewadahi langsung berbagai jenis bahan baku pangan misalnya daging, ikan, maupun berbagai jenis makanan siap santap.
Sementara jenis bahan plastik yang relatif aman digunakan untuk makanan di antaranya: HDPE, LDPE, Polietilen Tereftalat (PET), dan Polipropilen (PP) dan yang mencantumkan logo tara pangan berupa simbol berbentuk gelas dan garpu serta memperhatikan petunjuk penggunaan dari produsen.
“Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact center HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, email [email protected], twitter@BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM/Loka POM di seluruh Indonesia,” kata Agus. (Ram)