KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – KPU Kabupaten Sanggau menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sanggau periode 2019-2024 pada Minggu (11/8) sore di hotel Golden Palace Sanggau.
Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto mengatakan, penetapan berdasarkan pe dapil, per partai. Setelah itu baru ditetapkan calon terpilh berdasarkan suara terbanyak setiap partai.
“Kewenangan kita hanya menetapkan kabupaten. Kalau yang provinsi dan RI itu di tingkat masing-masing, sesuai tingkatannya. Yang kita tetapkan 40 orang,” kata Sumarto.
Secara teknis, petugas hanya memasukkan suara sah ke dalam sistem program mereka. Sistem itu nanti secara otomatis akan meranking sendiri siapa saja yang berhak duduk menjadi anggata legislatif Kabupaten Sanggau.
“Misalnya Dapil Kapuas, ada tujuh kursi. Jadi dia langsung meranking dari satu sampai tujuh,” terangnya.
Dikatakannya, KPU Sanggau punya waktu tujuh hari untuk menyerahkan nama-nama calon terpilih ke Gubernur Kalbar melalui Bupati Sanggau.
“Kalau tanggal pelantikannya kapan, gubernur yang menentukan. Jadi tahapan Pemilu sampai hari ini saja,” pungkas Sumarto.
Lebih rici, Sekretaris Dewan (Sekwan) Sanggau, Burhanuddin mengatakan, usai nama-nama tersebut diserahkan ke gubernur melalui bupati, gubernur akan menerbitkan surat keputusan (SK).
“SK ini lah sebagai bahan kami untuk melakukan persiapan pelantikan. Tidak ada kewenangan Sekwan di sini,” katanya di temui di lokasi rapat pleno.
Meski SK diterbitkan gubernur, namun pengambilan sumpah/janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri.
Sekwan juga mengatakan, berdasarkan ketentuan, KPU Sanggau wajib menggelar pleno penetapan paling lambat lima hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Informasinya nanti tanggal 13 di provinsi. Sekwan hanya menunggu, sambil berkoordinasi. Mungkin dalam waktu dekat Bagiain Tata Pemerintahan (Tapem) akan melakukan rapat, sambil persiapan menunggu SK terbit,” ungkapnya.
Untuk pelantikan sendiri, lanjut Sekwan, berdasarkan kesepakatan kemungkinan akan digelar pada 30 September 2019. “Sejak diambil sumpah/janji dewan yang baru, itulah masa berakhirnya dewan yang lama,” terang Sekwan.
Terkait anggaran pelantikan, Sekwan mengakui masih belum maksimal. Meski pihaknya akan tetap berupaya agar pelantikan berjalan lancar.
“Kami biasa menggunakan anggaran yang ada para rapat paripurna. Kalau paripurna biasa tak masalah. Misalnya siapkan 300 porsi (konsumsi). Kalau yang ini kita kan tak tahu, mungkin (dewan terpilih) akan bawa massa, tenttu kan anggaran akan membengkak. Kemudian untuk Ketua PN kan ada juga honornya,” beber Burhanuddin. (Ram)
Berikut nama-nama Caleg terpilih DPRD Sanggau periode 2019-2024 berdasarkan nomor urut partai politik.
Dapil Sanggau I (Kapuas)
Partai Gerindra
1. Agustini Ramadhani A.Ma (2.098 Suara)
PDI Perjuangan
2. Rosni (2.431 suara)
Partai Golkar
3. Epifania Ratih Kumala Dewi (1.700 suara).
Partai NasDem
4. Andreas Sisen S.Hut (1.217 suara)
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
5. H. Samiun (1.830 suara)
Partai Hanura
6. Yulianto SP (2.404 Suara)
Partai Demokrat
7. Supratman (1.433 Suara)
Dapil Sanggau 2 (Tayan Hilir, Toba dan Meliau)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
1. Alfonsius Liguori, S.A.B (2.488 Suara)
PDI Perjuangan
2. Julius (1.151 suara)
Partai Golkar
3. Miliati (2.567 Suara)
4. Arkadius Mungpin (3.259 Suara)
Partai NasDem
5. Yonatan Mulyadi. A. (2.635 suara)
Partai Persatuan Indonesia (Perindro)
6. Joni (1.300 suara)
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
7. Dewi Merlina (2.022 Suara)
Partai Hanura
8. Acam SE (3.615 Suara)
Partai Demokrat
9. Yulius Tehau SP (2.002 Suara)
Dapil Sanggau III (Parindu, Tayan Hulu dan Balai)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
1. Supriadi (986 Suara)
Partai Gerindra
2. Robby Sugianto SE (4.235 Suara)
PDI Perjuangan
3. Jumadi S.Sos (4.434 Suara)
4. Toni (2.244 Suara)
Partai Golkar
5. Timotius Yance S.Kom (3.819 Suara)
Partai NasDem
6. Yuvenalis Krismono SE, MSi (1.661 suara)
Partai Persatuan Indonesia (Perindro)
7. Heri Wijaya (2.134 Suara)
Partai Hanura
8. Sabinus Kimsuan SSos (2.451 Suara)
Partai Demokrat
9. Drs Supardi (2.296 Suara)
Dapil Sanggau IV (Noyan, Beduai, Sekayam, Kembayan dan Entikong)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
1. Supriyadi (1.631 Suara)
Partai Gerindra
2. Yulia Montu SSos (1.508 Suara)
PDI Perjuangan
3. Edi Emilianus Kusnadi (2.584 Suara)
4. Hendrikus Hengki S.T (3.303 Suara)
Partai Golkar
5. Hendrykus Bambang SIP (4.058 Suara)
Partai NasDem
6. Bambang Joko Winayu ST (1.819 Suara)
Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Taufik Hidayatullah (2.900 Suara)
Partai Hanura
8. Sarinus Sumadi S.Hut (3.067 Suara)
Partai Demokrat
9. Leonardo Agustono H Silalahi SH MH (3.469 Suara)
Dapil Sanggau V (Mukok, Jangkang, dan Bonti)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
1. Gabriel Suwandi (3.129 Suara)
PDI Perjuangan
2. Yeremias Marsilinus SPd SD (2.746 Suara)
Partai Golkar
3. Sahdan (2.560 Suara)
Partai Hanura
4. Fransiskus Kicun (2.953 Suara)
Partai Demokrat
5. Paulus SSos (2.488 Suara)
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
6. Susana Herpena SSos (4.014 Suara).