KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Kasus penyelundupan, baik orang maupun barang melalui perbatasan Indonesia-Malaysia di Provinsi Kalbar semakin tinggi. Mengindikasikan ujung negeri ini masih sangat rawan. Tidak menutup kemungkinan, yang tidak terdeteksi lebih banyak lagi.
“Berarti jalan tikus juga masih banyak yang tidak terawasi,” kata Subhan Nur, Anggota DPRD Provinsi Kalbar, kepada wartawan, Sabtu (10/08/2019).
Panjang perbatasan Indonesia-Malaysia di Provinsi Kalbar ini mencapai 1.020,66 Kilometer, meliputi Kabupaten Sambas (Aruk), Bengkayang (Jagoi Babang), Sanggau Entikong, Sintang (Senaning) dan Kapuas Hulu (Badau)
Perbatasan sepanjang itu hanya memiliki lima Pos Lintas Batas Negara (PLBN), jauh lebih banyak jalan tikusnya yang sementara ini terdeteksi hingga puluhan jalur. Kondisi ini tentu sangat menggembirakan bagi para penyelundupan.
Beberapa kasus yang terungkap, bukan hanya barang-barang ilegal kebutuhan masyarakat, penyelundupan manusia pun pernah ditemukan di perbatasan. Parahnya lagi, Narkoba paling seringkali dipasok melalui negeri jiran.
Subhan mengungkapkan, sindikat Narkoba internasional memanfaatkan kelemahan di setiap perbatasan di Kalbar. Termasuk mengiming-imingi orang-orang setempat dengan uang yang cukup besar.
Lantaran sulit mendapatkan penghasilan, masyarakat perbatasan sangat mudah tergiur untuk menjadi bagian dari sindikat Narkoba, minimal kurir atau hanya meloloskannya.
“Perputaran uangnya begitu besar dan peluang ekonomisnya sangat tinggi, sehingga masyarakat tergiur. Belum lagi karena sulitnya lapangan pekerjaan,” papar Subhan.
Untuk menangani penyelundupan di perbatasan, terutama Narkoba yang mengancam kelangsungan negara, menurut Subhan, memerlukan perencanaan yang matang dan tidak hanya bertumpu aparat keamanan dan pertahanan.
Legislator Nasional Demokrat (NasDem) yang menjadi Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar ini mengatakan, semua pihak harus terlibat, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov)Kalbar.
Para pemangku kepentingan, kata Subhan, harus duduk satu meja, melakukan berbagai evaluasi untuk mengantisipasi dan menanggulangi kasus penyelundupan di perbatasan.(dik)