Kamis , 21 November 2024
Home / HUKUM / Diduga Akan Bakar Lahan, Dua Warga Landak Diamankan

Diduga Akan Bakar Lahan, Dua Warga Landak Diamankan

9111F85F-BEB2-4EBB-A2A0-F00E55CD42FE

KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Dua orang warga Dusun Taba, Desa Papung, Kecamatan Jelimpo Kabupaten Landak masing- masing berinisial TS dan YM diamankan petugas Kepolisian Polsek Ngabang jumat (09/08/2019)

Keduanya diamankan petugas kepolisian untuk dimintai keterangan terkait dugaan keduanya akan melakukan pembakaran lahan di kaki bukit shu Desa Papung.

Informasi ini menindak lanjuti adanya laporan Petrus Aripin selaku tokoh masyarakat sekitar yang menyampaikan adanya pembukaan hutan di sekitar bukit shu untuk dijadikan lahan pertanian.

Dimana Ia bersama warga lainnya menolak adanya pembukaan lahan di kaki bukit shu karena dikhawatirkan akan mengganggu sumber air bersih warga yang bermuara di buktit tersebut.

“Saya tidak mau hutan di bukit Shu dibuka, karena kalo dibuka sumber mata air bisa mengering dan kotor,” jelas Pertus Aripin.

Menindak lanjuti laporan tersebut, tim gabungan satgas karhutla yang terdiri dari TNI, Polri, Satgas Manggala Agni dan BPBD langsung melakukan pengecekan ke lokasi dengan menempuh perjalanan hampir 2 jam lebih tim berhasil menemukan lokasi yang telah dilaporkan tersebut.

Dari hasil penyisiran tim gabungan menemukan area yang cukup luas yang sudah ditebang dan berpotensi akan dibakar.

“Kita lihat memang ada area dikaki bukit Shu yang sudah ditebang dan berpotensi akan dibakar,” ungkap Sugiyanto salah satu satgas Karhutla.

Setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi dengan kepala Dusun setempat, didapatlah nama TS dan YM yang kemudian kepada TS dan YM selanjutnya dilakukan pemanggilan oleh petugas Polsek Ngabang.

Berdasarkan hasil interogasi petugas terhadap TS dan YM, keduanya mengakui telah membuka lahan yang berada di kaki bukit Shu untuk keperluan menanam padi. Keduanya juga mengakui sempat dikomplain oleh masyarakat sekitar mengingat bukit Shu merupakan lokasi sumber mata air bersih bagi sekitar 120 keluarga di Dusun Taba.

“Sempat dikasi peringatan tapi tidak percaya,” jelas Helmus Kadus Taba.

Menurut pengakuan Helmus bahwa di Dusun Taba selama ini tidak pernah merasakan kesulitan air bersih bahkan di musim kemarau selama kelestarian hutan di bukit Shu masih terjaga sumber air akan terus mengalir dan bersih.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolsek Ngabang Kompol B. Sembiring mengatakan kedua orang yang diperiksa pihaknya tersebut mengakui kesalahan mereka dan berjanji tidak akan melakukan pembakaran dan tidak akan mengelolah lahan tersebut.

“Air itu sumber kehidupan, janganlah kita ganggu apalagi dirusak,” tegas Kapolsek Ngabang Kompol B. Sembiring.

Sebagai bentuk teguran keras dari Kapolsek mengancam akan memberikan sanksi terhadap keduanya bila masih nekat untuk mengelola lahan tersebut.

Kapolsek Ngabang juga mengapresiasi tindakan yang telah dilakukan Petrus Aripin selaku tokoh masyarakat daerah tersebut yang telah peduli terhadap kelestarian alam dan kelangsungan hidup orang banyak.

“Langkah yang dilakukan Petrus Aripin patut diapresiasi, kami berharap hal ini bisa menjadi contoh semua orang untuk turut berperan melestarikan alam,” pungkasnya (Kar).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *