Kamis , 21 November 2024
Home / HUKUM / Tim Dinas Perkebunan Sanggau Buru Oknum Pembakar Lahan

Tim Dinas Perkebunan Sanggau Buru Oknum Pembakar Lahan

Api membakar lahan gambut di Pekanbaru, Riau, Sabtu (27/9). Kencangnya tiupan angin membuat petugas dan warga kewalahan memadamkan api. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/ss/pd/14
Api membakar lahan . ANTARA FOTO/Rony Muharrman

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Sanggau, H. Syafriansah memberikan klarifikasi terkait dugaan empat perusahaan atau koorporasi yang terlibat dalam pembakaran lahan.

Prinsipnya ia sangat mendukung upaya penegakan hukum terhadap siapapun yang terbukti secara sengaja melakukan pembakaran lahan terutama di lingkungan koorporasi. “Siapapun pelakunya harus ditindak,” kata Syafriansah.

Untuk kasus temuan titik panas (hot spot) di Kabupaten Sanggau, diakuinya sudah diinvestigasi oleh tim lintas sektor yang ada.

“Dan ternyata penyebab kebakaran disebabkan oknum yang masih didalami petugas di lapangan,” kata dia.

BACA JUGA: Gubernur Ancam Bekukan Izin Perusahaan yang Lakukan Pembakaran Lahan, Ini Kata Wabup Sanggau

Ia membenarkan areal tempat munculnya hot spot berada di wilayah konsesi perusahaan. Saat ini sedang diupayakan data yang lengkap untuk mengetahui secara lengkap kronologis kejadiannya. “Data di lapangan sedang dikumpulkan petugas,” ujarnya.

Sebagaimama diberitakan sebelumnya, Dinas Perkebunan Kalimantan Barat merilis titik api atau hotspot di lahan konsesi milik 10 perusahan perkebunan sawit di empat kabupaten. Titik panas itu diperoleh dari citra satelit Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) yang di-overlay dengan peta Izin Usaha Perkebunan (IUP).

Dari sepuluh perusahaan perkebunan dimaksud, empat di antaranta ada di Kabupaten Sanggau. Perusahaan perkebubanan itu adalah PT Mitra Austral Sejahtera, PT Sumatera Jaya Agro Lestari, PT Global Kalimantan Makmur dan PT Bumi Tata Lestari.

Tentu saja, kondisi itu membuat Gubernur Kalbar Sutarmidji berang. Melalui akun resmi fanpage facebook-nya, orang nomor satu di Kalbar itu mengancam akan membekukan perijinan perusahaan perkebunan yang melakukan pembakaran lahan. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *