Kamis , 21 November 2024
Home / NEWS / Teken MoU, Batik Sabang Merah Jadi Produk Unggulan Sanggau

Teken MoU, Batik Sabang Merah Jadi Produk Unggulan Sanggau

Ketua Dekranasda Sanggau, Arita Apolina bersama Devisi CSR Kantor Pusat PT. Antam Resna Handayani, Kepala Dinas Perindagkop dan UM Kabupaten Sanggau Syarif Ibnu Marwan, Divisi CHF UBP Bauksit Kalbar PT. Antam Muhammad Rusdan menandatangani MoU terkait pengembangan Batik Samer, Jumat (8/8) di Jakarta.
Ketua Dekranasda Sanggau, Arita Apolina bersama Devisi CSR Kantor Pusat PT. Antam Resna Handayani, Kepala Dinas Perindagkop dan UM Kabupaten Sanggau Syarif Ibnu Marwan, Divisi CHF UBP Bauksit Kalbar PT. Antam Muhammad Rusdan menandatangani MoU terkait pengembangan Batik Samer, Jumat (8/8) di Jakarta.

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Batik Sabang Merah (Samer) ditargetkan Pemerintah Kabupaten Sanggau menjadi salah satu produk unggulan daerah. Selain merupakan ciri khas, kerajinan batik ini juga diyakini bisa meningkatkan taraf ekonomi pengrajin batik melalui penciptaan unit usahanya.

Sebagai langkah awal, Dinas Perindagkop dan UM Kabupaten Sanggau, PT. Antam dan Dekranasda Kabupaten Sanggau telah membuat komitmen bersama utk berkerjasama dalam pengembangan aneka kerajinan khususnya batik, Jumat (8/8) di kantor PT. Antam Tbk, di Jakarta.

Pertemuan kecil itu membahas perencanaan, pembinaan, pengembangan motif Sabang Merah serta pemasaran produk serta monitoring dan evaluasi (MONEV). Selain itu diharapkan adalah pembangunan rumah produksi batik tradisional/modern dengan memberdayakan masyarakat setempat sebagai perajin batik ataupun pengusaha. Bahkan jika perlu sampai penciptaan sentra batik.

Keputusan hasil pembahasan tersebut akhirnya disepakati secara resmi dengan Pembuatan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Devisi CSR Kantor Pusat PT. Antam Resna Handayani, Kepala Dinas Perindagkop dan UM Kabupaten Sanggau Syarif Ibnu Marwan, Divisi CHF UBP Bauksit Kalbar PT. Antam Muhammad Rusdan serta Ketua Dekranasda Kabupaten Sanggau Arita Apolina.

Hal Ini akan mulai ditindaklanjuti paling lambat pada pada akhir bulan Oktober tahun 2019 kedepan. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *