KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Kapolsek Ngabang Kompol B. Sembiring turun langsung untuk memberikan himbau kepada warga Dusun plasma 3, Desa Amboyo Utara agar tidak membakar lahan secara besar – besaran apalagi saat memasuki seperti saat ini.
Saat memimpin patroli karhutla dengan rute Ngabang – Sungai Keli, tim yang dipimpin Kapolsek Ngabang masih menemukan adanya lahan yang telah dilakukan pembakaran oleh warga.
Atas hal itu tim bergegas menghubungi Kepala Desa Amboyo Utara dan menjumpai masyarakat sekitar lokasi pembakaran sambil memberikan himbauan tentang larangan dan sanksi hukum melakukan pemkabaran lahan serta dampak negatif yang ditimbulkan akibat karhutla.
“Ini instruksi langsung Presiden bapak Jokowi kepada kami (Polisi), jadi harus kami laksanakan,” jelas B. Sembiring kamis (08/08/2019).
Sebagian besar warga yang didatangi petugas pun sempat merasa kaget. Warga kemudian meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan mereka.
Sementara itu, Lipinus salah seorang warga desa setempat mengaku cukup keberatan atas larang ini, akan tetapi hal ini sudah merupakan perintah Presiden, maka dirinya mengaku tidak bisa berbuat banyak.
“Apa boleh buat, sudah perintah Presiden ” ujarnya.
Patroli karhutla ini gencar dilakukan Kapolsek Ngabang Kompol B. Sembiring berserta tim, mengingat panjangnya masa kemarau di tahun ini berdasarkan data BMKG.
Diprediksi pembakaran lahan akan semakin banyak dilakukan di bulan Agustus ini. Sehingga akan berpotensi besar menimbulkan kabut asap di wilayah Ngabang dan sekitarnya.
Kepala Desa Amboyo Utara mengatakan, tradisi membuka lahan dengan dibakar sudah lama dilakukan masyarakat. Sehingga adanya pelarangan membakar lahan terkadang menyulitkan masyarakat. Akan tetapi, ini sudah perintah langsung Presiden, Pemerintah Desa juga harus dukung.
“Presiden sudah bilang begitu ya kita dukung ” ujar Alimin (Kar).