KALIMANTAN TODAY, JAKARTA — PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) siap bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Pontianak untuk segera menyelesaikan masalah hukum atas penyelesaian klaim PT Pelayaran Bintang Kapuas Armada yang menyebabkan ditahannya Group Head Klaim Bisnis Strategis dan Direktur Operasional Asuransi Jasindo.
“Kami merasakan keprihatinan yang mendalam atas kasus ini, karena Asuransi Jasindo selalu mengedepankan profesionalisme dan good corporate governance di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan,” kata Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Ario Radityo di Jakarta, Kamis (8/8).
Tidak ada satupun kebijakan perusahaan yang mendukung adanya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
BACA JUGA: Kejari Pontianak Jebloskan Dua Pejabat Utama PT Asuransi Jasindo Ke Rutan
Ario menambahkan, manajemen menjamin bahwa kejadian ini tidak akan menganggu program kerja perusahaan, pengembangan yang sedang dilakukan, dan pencapaian target tahun 2019.
Selain itu, Ario memastikan kalau perusahaan dan manajemen menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan saat ini. Perusahaan juga akan kooperatif dan siap membantu penegak hukum.