KALIMANTAN TODAY – Satreskrim Polres Bengkayang menyerahkan sebanyak 35 karung sepatu karet Malayi ke Bea Cukai Jagoi Babang, hasil dari tangkapan pada 1 Agustus kemarin, dari sebuah bis tujuan Bengkayang-Seluas.
Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Michael Terry Hendrata menjelaskan, sepatu Karet tersebut bernilai Rp 171 juta rupiah, dengan kerugian negara mencapai 79 juta lebih. Dan barang bukti sepatu tersebut akan dilimpahkan ke Rubasan Singkawang–oleh Bea Cukai Jagoi Babang, untuk diteliti lebih jauh.
“Hari ini akan kita limpahkan BB ke pihak Bea Cukai untuk menanganinya. Sudah menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak Bea Cukai Jagoi Babang,” ungkap AKP Michael Terry Hendrata, Selasa (6/8).
Barang bukti yang dilimpahkan Polres Bengkayang berupa 1 (satu) unit Bis Penumpang Jurusan Seluas-Pontianak warna Kuning “TIGA SAUDARA” dengan plat terpasang KB 7023 BM serta anak Kunci. 35 (Tiga puluh lima) Bal/ Karung warna Putih yg Berisikan Sepatu Karet buatan Malaysia atau sebanyak 2.450 pasang, dengan rincian, 10 (sepuluh) Bal/karung Sepatu Karet Cap Bintang. 7 (tujuh) Bal/karung Sepatu Karet Cap Burung Helang Terbang. Dan 18 (delapan belas) Bal/karung Sepatu Karet Shoes Bentan.
Selanjutnya, Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jagoi Babang, Satrianto Sejati mengatakan, barang bukti yanh diterima pihaknya akan di tutup langsung sementara ke Rubasan Singkawang, karena penitipan perkara barang bukti milik Bea Cukai Jagoi Babang sudah tidak tertampung.
Menurut Sutrianto Sejati, tindakan selanjutnya untuk sepatu karet Malaysia masih dan akan di proses penyidikan, apakah akan di musnahkan ataupun di lelang sesuai prosedur yang ada.
“Setelah penyerahan dari Polres Bengkayang ke Bea Cukai sepatu karet tersebut langsung dibawa menggunakan bis pengangkut yang sekaligus jadi barang bukti,” ujarnya.
Lanjut Sutrianto, atas kejadian dan beberapa kasus yang sudah berlalu terkait dengan banyaknya barnag ilegal yang masuk ke Indonesia dari Malaysia, pihaknya mengaku masih kesulitan dalam mendeteksi peredaran barnag ilegal yang masuk melalui jalur tikus di wilayah perbatasan.
“Petugas Bea Cukai Jagoi Babang saat ini masih kesulitan dalam mendeteksi peredaran barang masuk di perbatasan negara RI- Malaysia. Karena begitu banyak jalur tikus yang dapat di akses, misalnya melewati perkebunan kepala sawit perusahaan, dan ini yang membuat kita sulit mengakses,” ucapnya.
Selain daripada itu, kendala dalam mengawasi titik-titik yang menjadi Jakut masuk barnag ilegal tersebut juga karena keterbatasan personil, yang saat ini hanya di awasi oleh enam orang petugas Pengawasan Bea Cukai Jagoi Babang.
“Salah satu upaya yang bisa meniadakan barang masuk yang dapat merugikan negara adalah pemeritah harus segera membuka Get pintu masuk PLB menjadi PLBN resmi,” tuturnya.
Ia berharap, pemerintah segera membangun PLBN Jagoi Babang, karena itu salah satu cara untuk mengurangi terjadinya barang ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia. (Titi).