KALIMANTAN TODAY, KUBU RAYA – Kodim 1207/BS, Minggu (4/8) sore pukul 16.00 wib, mengamankan satu orang yang diduga telah melakukan pembakaran lahan dan hutan di lahan miliknya sendiri di Gang Permata Dusun Wonodadi 2, Kubu Raya.
Lahan yang terbakar kata Komandan Kodim 1207/BS Pontianak, Letkol arm Stefie Jantje Nuhujanan, diperkirakan seluas 2.5 hektar.
“Terduga yang diamankan adalah AB berusia 46 tahun tengah berada dilahan miliknya yang terbakar,” ujarnya.
Warga Pal Sembilan Jalan Perdamaian Sungai Kakap ini kata Letkol arm Stefie Jantje Nuhujanan, diamankan oleh Tim 4 Pos Karhutla Desa Arang Limbung Dusun Wonodadi 2 Desa Arang Limbung Kubu Raya.
Lahan yang terbakar ini kata Letkol arm Stefie Jantje Nuhujanan, pengakuan terduga hanya mau membakar saja dan tidak menjelaskan untuk bertanam apa pun.
“Dia memang mengakui membakar, karena takut, korek api yang dibawa untuk membakar lahan dibuang begitu saja,” ungkapnya.
Terduga pelaku pembakaran lanjut dia, sudah diserahkan ke Polsek Sungai Raya.
“Setelah anggota Tim 4 Pos Karhutla mendata dan mengambil pernyataan terduga pelaku pembakaran lahan, diserahkan langsung ke Polsek Sungai Raya untuk diproses pihak Kepolisian,” terang dia.
Sebelumnya, Menurut keterangan, Letkol arm Stefie Jantje Nuhujanan, luas lahan yang terbakar itu kurang lebih 2 Hektar.
“Lahan yang terbakar di Dusun Swadaya Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap,” paparnya.
Untuk pemilik lahan kata dia, masih dilakukan penyelidikan.
Untuk kondisi kebakaran hutan dan lahan ini kata dia, sudah bisa dipadamkan.
“Namun masih menimbulkan asap tebal karena lahan yang terbakar adalah lahan gambut,” pungkasnya. (jon)