Kamis , 21 November 2024
Home / NEWS / Lurah, Supardini Pernah Terima Bantuan Dari Pemkot

Lurah, Supardini Pernah Terima Bantuan Dari Pemkot

ACCA8DFA-5D08-4DFD-A39A-A7832D94A231

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Lurah Tengah Kecamatan Pontianak Kota, Ade Marhaeni Dewi membenarkan bahwa Supardini (70) adalah warga di wilayahnya. Namun ia membantah pernyataan Supardini yang mengatakan tidak pernah sama sekali menerima bantuan dari pemerintah.

“Ibu Supardini pernah menerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tahun 2012,” jelasnya Kamis (1/8)

f56ebf31-cc15-47d7-b466-47a8a076a1a5

Kemudian, lanjut Ade, dengan bantuan RTLH tersebut, rumah yang merupakan warisan dari mertuanya itu dibangun dengan bantuan gotong royong warga. Akan tetapi, luas rumah ditambah sehingga tidak terselesaikan. Selain itu, Supardini juga memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) sedangkan anaknya, Ria Rizki Utami sebagai pemegang Kartu Askes PNS dari orang tua angkatnya.

“Ibu Supardini juga pernah menerima bantuan pangan pada 2018, menerima bantuan dari PKK Kota Pontianak 2018,” sebutnya.

BACA JUGA: Ditengah Kota Pontianak Masih Ada Rumah Tak Layak Huni

Tak hanya itu, rumah yang dihuni Supardini juga pernah diusulkan sebagai penerima sambungan PDAM MBR tahun 2019 ini melalui kelurahan, tetapi yang bersangkutan tidak bersedia dipasangkan sambungan air PDAM dengan alasan tidak mampu membayar iuran bulanannya.

“Jadi, tidak benar kalau dikatakan yang bersangkutan tidak pernah mendapatkan bantuan dari Pemkot Pontianak,” tukasnya.

Sementara, untuk kesehariannya, Supardini mendapat bantuan dari saudara kandungnya yang beralamat di Komplek Acisa Permai dan juga tetangga sekitar rumahnya.

Sedangkan anaknya, Ria Rizki Utami dikatakannya memiliki riwayat step dan asma. Apabila kambuh penyakit asmanya, yang bersangkutan diberi minum obat dari apotek. Untuk penyakit step, menurut penuturan Supardini, sudah tidak pernah kambuh lagi.

“Bahkan anaknya sudah pernah berobat bersama ibu angkatnya sampai ke Jakarta dan lain-lain,” pungkasnya.

Ia berharap kepada rekan-rekan media, agar setiap permasalahan sosial serupa yang ada di suatu wilayah, bisa dikonfirmasi terlebih dahulu ke lurah atau camat setempat. (jon)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *