Kamis , 21 November 2024
Home / NASIONAL / Kursi Jaksa Agung dan Janji Jokowi

Kursi Jaksa Agung dan Janji Jokowi

Gedung-Kejaksaan-Agung-RI

 

Oleh: Mahmuddin Muslim, Relawan Eksponen HMI pro Jokowi

Gara-gara kursi Jaksa agung, hubungan PDI Perjuangan dan Partai Nasdem memanas. Sejatinya bukan hanya dua partai ini saja yang terlihat begitu ngotot mendapatkan kursi tersebut. Partai politik yang masih dalam satu koalisi pun tertarik, namun malu-malu meong untuk ikut ambil bagian dalam perebutan kursi yang selama 1 periode kepemimpinan Joko Widodo dikuasai Nasdem.

 

Tentu saja, wacana “perebutan” posisi Jaksa agung” bukan saja tidak elok, tapi kemunduran demokrasi. Posisi Jaksa Agung yang seharusnya independen,  diduduki oleh jaksa profesional yang bebas dari pengaruh partai politik, pada periode pertama kepemimpinan Jokowi justru diisi orang partai.

 

Agak aneh, jika Jokowi memprioritaskan pemberantasan korupsi sebagai salah satu program kerja, namun Jaksa agung dijabat dari parpol. Samalah ibaratnya, menyapu lantai dengan sapu kotor.

 

Sebab, penegakkan hukum harus imparsial. Bagaimana pun, Jaksa agung dari partisan pasti akan meruntuhkan kepercayaan publik pada proses imparsial penegakan hukum.

 

Bahkan dari pelbagai survei, salah satu institusi yang di paling koruptif adalah parpol. Sebaiknya parpol segera berbenah diri guna memperbaiki sistem internal di partai agar terhindar dari prilaku koruptif.

 

Bukankah Jokowi sendiri yang mangatakan bahwa di periode ke dua ini dirinya tidak lagi punya beban, berikut kutipan lengkapnya:

 

“Saya dalam lima tahun ke depan insyaallah sudah tidak memiliki beban apa-apa. Jadi keputusan-keputusan yang gila, keputusan yang miring-miring, yang itu penting untuk negara ini, akan kita kerjakan. Lagi karena saya sudah tidak memiliki beban apa-apa,” ucap Jokowi dalam pidatonya di silaturahmi dan halalbihalal Rembuk Nasional Aktivis 98 (RNA 98) di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Minggu (16/6).

 

Mestinya lebih berani tidak terlalu mengamini permintaan parpol koalisi, apalagi berkait posisi yang bersentuhan dengan proses penegakan hukum. Masalah klasik pemberantasan korupsi di Indonesia adalah kurang progresif nya instusi penegakkan hukum termasuk kejaksaan agung.

 

Periode kedua ini, Jokowi mesti serius mewujudkan janji kampanyenya dan memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Memberantas korupsi mesti di mulai dengan menempatkan jaksa agung yg profesional, progresif dan bukan partisan. Bersihkan rumah, mulailah dengan menggunakan sapu yang bersih.

 

Sehingga Jokowi bisa meninggalkan legacy dan kultur yang baik dalam proses penegakan hukum dan rekrutmen Jaksa agung. (*)

 

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *