Kamis , 21 November 2024
Home / NEWS / Karhutla Masih Jadi Ancaman Serius

Karhutla Masih Jadi Ancaman Serius

Sebuah helikopter berusaha memadamkan kebakaran lahan di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Rabu (5/11). Hingga saat ini terdapat 194 titik api (hotspot) yang tersebar di Provinsi Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ed/ama/14.
Sebuah helikopter berusaha memadamkan kebakaran lahan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK– Memasuki musim panas, bersamaan dengan musim tanam seperti sekarang, membuat masyarakat di Provinsi Kalbar kembali terancam ditimpa bencana kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

“Kita tidak ingin Karhutla kembali terjadi di Kalbar. Jangan sampai kejadian tahun-tahun lalu terulang lagi,” pinta Subhan Nur, Anggota DPRD Provinsi Kalbar, kepada wartawan, Kamis (01/08/2019).

Subhan Nur
Subhan Nur

Legislator Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini meminta persoalan ini menjadi atensi utana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar. “Sosialisasi dampak Karhutla harus kembali digencarkan,” kata Subhan.

Menurut Subhan, seluruh masyarakat harus memahami betul dampak buruk Karhutla. Sehingga tidak berdiam ketika mengetahui atau melihat pelakunya. “Karena pengawasan terkait Karhutla ini tidak mudah kalau hanya dilakukan aparat,” jelasnya.

Subhan juga berharap, masyarakat yang sampai sekarang masih menggunakan cara membakar untuk berladang, meninggalkan kebiasaan tersebut. “Kalau mau berladang di lahan yang luas, jangan membakar. Karena kalau sudah terkendali, kita semua terkena dampaknya,” ingatnya. .

Apalagi perusahaan-perusahaan perkebunan yang notabene memiliki lahan luas. Lebih baik mengeluarkan sedikit biaya untuk landclearing dibandingkan harus menyebabkan kerusakan yang lebih besar di masyarakat, karena menerapkan cara membakar.

“Karhutla ini kan sebagian besar disebabkan perusahaan perkebunan. Sehingga dari tahun ke tahun, Kalbar selalu bersumbangsih besar terhadap bencana kabut asap di Indonesia,” ungkap Subhan.

Selain menggencarkan sosialisasi melalui berbagai sarana, kata Subhan, penanggulaahan dan penindakan terhadap pelaku juga harus cepat dan tegas. “Terapkan hukuman maksimal. Ini penting untuk memberikan efek jera,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Kalbar ini.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *