KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Meski Industri Kecil dan Menengah (IKM) terus tumbuh dari waktu ke waktu, namun diakui Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperigdagkop dan UM) Kabupaten Sanggau, Syarif Ibnu Marwan Alqadrie, masih belum mampu bersaing dengan produk-produk yang sama dari luar negeri.
“Dikarenakan harga jual tinggi, kemasan yang tidak menarik, kelengkapn legalitas usaha belum memadai, banyaknya produk belum disertifikasi, lemahnya promosi produk dan dilakukan secara konvensional atau penggunaan peralatan dan teknologi masih sangat sederhana,” ungkap Ibnu Marwan pada sosialisasi aspek legalitas dan bimbingan teknis dalam pengembangan usaha mikro di Kantor PT Antam Tbk UBPB Kalbar, Jumat (2/8).
Kondisi tersebut, lanjut dia, dipersulit dengan belum adanya metode kerja yang efektif dan efisien dalam tatalaksana peningkatan daya saing yang merupakan kewenangan Pemda terutama terhadap IKM.
Karenanya, Marwan mengapresiasi PT. Antam yang telah memfasilitasi sosialisasi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap Pemda dalam rangka pembinaan dan pengembangan usaha mikro di Kabupaten Sanggau.
“Sesuai dengan Perda Kabupaten Sanggau nomor 10 tahun 2016 tentang rencana pembangunan industri Kabupaten tahun 2016-2036, bahwa pengembangan IKM sampai tahun 2036 diharapkan akan meningkatkan jumlah unit usaha IKM rata-rata sebesar 4.6 persen per tahun atau 48 unit usaha IKM pertahun. Dan peningkatan penyerapan tenaga kerja rata-rata sebesar 3 persen per tahun,” terangnya. (Ram)