Kamis , 21 November 2024
Home / KUBU RAYA / Polsek Kakap Temukan Titik Api

Polsek Kakap Temukan Titik Api

EBEC2CE1-DCE0-4E3E-819F-0097A6DF3333

KALIMANTAN TODAY, KUBU RAYA.

Kapolsek Kakap bersama anggota Koramil 1207/Sungai Kakap,, Manggala Agni, Rabu (31/7) berusaha memadamkan kebakaran lahan di Jalan Parit To’om Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap.

Dibantu masyarakat setempat, lahan yang terbakar diperkirakan kurang lebih 700 meter persegi.

Kapolsek Sungai Kakap, Iptu Antonius Pardamean menjelaskan, pada saat pihaknya patroli gabungan bersama TNI, Manggala Agni di Wilayah Punggur Kecil, dari kejauhan mendeteksi adanya kepulan asap dari lahan yang terbakar.

“Temuan titik api itu didapat dari aplikasi dan kemudian dilakukan pengecekan secara langsung di lapangan,” ujarnya.

Titik api itu kata Antonius, di Desa Punggur Kecil Jalan Parit To’om RT 60 RW 18. Kontur tanahnya gambut, sehingga sangat berbahaya dan dapat menyebar kelahan lahan lainnya.

“Kendala kita masih minim peralatan selang air maupun mesin pemadam untuk memadamkan api termasuk kekurangan sumber air,” paparnya.

Ditambah lagi, apabila cuaca panas maka sumber air didalam parit atau disungai menjadi kering. Untuk memadamkan api, anggota kata Kapolsek Sungai Kakap, harus mencari dulu sumber air.

“Apabila titik api jauh dari sumber air, jadi sedikit menyulitkan dalam memadamkan titik api,” paparnya.

Dalam pemadaman itu juga kata Iptu Antonius, pemilik lahan ada dilokasi kejadian. Namun karena lahan yang terbakar dibawah 1 hektar maka pemilik lahan hanya diberikan teguran dan himbauan.

“Regulasi undang undang pengelolaan lingkungan hidup bahwa adanya aturan dipasal 69 menjelaskan bahwa minimal dua hektar baru dapat disangsi pidana,” terang dia.

Lanjutnya lagi, “Tetapi yang kita khawatirkan adalah rembetannya sehingga kita ajak bersama sama pemilik lahan untuk mematikan api,” imbuhnya.

Ia juga menghimbau, agar masyarakat jangan melakulan pembakaran dan ini hal yang sangat membahayakan baik pada jiwanya dirinya maupun orang lain.

“Karena asap pembakaran ini sangat berbahaya buat pernafasan akan menyebabkan penyakit pernafasan,” pungkasnya. (jon)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *