Minggu , 24 November 2024
Home / BENGKAYANG / Gidot Resmikan Empat Puskemas di Bengkayang

Gidot Resmikan Empat Puskemas di Bengkayang

800803D2-380D-43D5-AC5D-428F63F6A9AB

KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG –  Bupati Bengkayang Suryadman Gidot resmikan empat gedung Puskesmas, yang dipusatkan di Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang. Peresmian gedung Puskemas tersebut antara lain Puskesmas Samalantan, Puskesmas Sanggau Ledo, Puskesmas Jagoi Babang dan Puskesmas Siding, Selasa (30/7).

537B9287-077A-4345-A321-306916170E5D
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang Salikin mengatakan, untuk memenuhi sarana dan prasarana alat kesehatan di puskesmas dan Rumah Sakit dalam rangka menekan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat , dan aman hingga ke pelosok di kabupaten Bengkayang, maka ada empat Puskesmas yang baru di resmikan, dan antara lain puskesmas Samalantan pekerjaannya rehabilitasi rawat inap yang bersumber dari dana DAK reguler tahun 2018 sebesar 1,9 Milyar.

Untuk Puskesmas Sanggau Ledo bersumber dari Dana DAK reguler sebesar 2,1 Milyar, dan Puskesmas Jagoi Babang Rehabilitasi Bangunan Fisik sebesar 8,2 Milyar, serta Puskesmas Siding Sumber Dana DAK sebesar 8,4 Milyar.

“Tujuan dari Akreditasi Puskesmas sebangai Penilaian Kinerja yang baik bagi Puskesmas itu sendiri, dari 17 Puskesmas di Kabupaten Bengkayang baru ada 12 Puskesmas yang sudah terakreditasi dengan Puskesmas 6 Strata dasar, 6 Strata Madya itu di nilai sampai pada tahun 2018,” ujar Salikin.

Lanjut Salikin, Puskesmas yang sudah terakreditasi pada tahun 2018 ada lima Puskesmas, yakni Puskesmas Siding dengan Predikat Madya, Puskesmas Ledo dengan Predikat Madya, Puskesmas 17 dengan Predikat madya , Puskesmas Monterado denga Predikat Dasar dan Puskesmas Sungai Betung dengan Predikat Dasar.

Sementara itu, Bupati Bengkayang Suryadman Gidot menyampaikan penghargaan dan menyambut Positif atas Peresmian Puskesmas tersebut. Menurut Gidot, keberadaan fasilitas krsehatan berupa Sarana Prasarana Fisik dan Non fisik merupakan kebutuhan untuk menunjang Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat.

Gidot juga mengatakan, Puskesmas harus didirikan di setiap Kecamatan dan memenuhi persyaratan lokasi Bangunan Prasaranan Kesehatan, Ketenagaan, Kefarmasian dan Laboratorium sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indoneaia No 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas, harus memenuhi Sertifikat Akreditasi sebagai Indikator Mutu Pelayanan Kesehatan Puskesmas untuk itu Pemerintah Pembangun Puskesmas Siding, Jagoi, Sanggau Ledo dan Samalantan sesuai dengan Peraturan saat ini.

“Saya berpesan kepada Masyarakat khususnya Masyarakat Siding, Jagoi Babang, Sanggau Ledo dan Samalantan agar dapat memanfaatkam Puskesmas ini dan tingkatkan Layanan kita serta menjaga dan rawatnya dengan sebaik baiknya, dan berilah pelayanan yang baik bagi masyarakat,” tuturnya. (Titi).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Tinjau Gudang Farmasi yang Hangus, Pj Bupati Sanggau: Dugaan Awal dari Box Panel Genset

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman meninjau langsung gudang farmasi Dinas Kesehatan yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *