KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB) di Kabupaten Sambas, Provinsi Kalbar sudah menjadi prioritas Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Jangan ada pihak-pihak yang mempersoalkan titik lokasinya.
“Memang ada beberapa titik yang dimungkinkan untuk dijadikan titik jembatan tersebut,” kata Suriansyah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/07/2019).
Rebutan titik lokasi JSSB tersebut sangat mungkin terjadi. Olehkarenanya, Suriansyah meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas mengambil langkah antisipasi. “Wajar saja bila masyarakat menginginkan lokasi jembatan tersebut di desa mereka,” ujarnya.
Lantaran keberadaan jembatan tersebut, lanjut dia, tentunya akan sangat berdampak positif bagi desa sekitarnya. Terutama para pemilik lahan yang terdampak pembangunan.
“Pemerintah Daerah mesti arif dan bijaksana untuk menjelaskan kepada masyarakat supaya tidak mempermasalahkan titik tersebut. Intinya bagaimana jembatan itu terbangun,” harap Suriansyah.
Legislator Kalbar Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Sambas ini juga mengimbau masyarakat tidak mempermasalahkan titik JSSB. “Karena rugi besar apabila jembatan itu batal dibangun hanya karena rebutan titik,” ingat Suriansyah.
Menurut Suriansyah, untuk mendapatkan proyek pembangunan senilai Rp800 Miliar seperti JSSB itu menjadi tantangan tersendiri, baik bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas.
JSSB yang menghubungkan Kecamatan Tekarang, Jawai, Jawai Selatan, Teluk Keramat, Sekura dan Paloh dengan Tebas yang memiliki akses langsung ke Kota Pontianak, memang sudah sejak lama diidamkan-idamkan masyarakat.
Kebutuhan infrastruktur yang menghubungkan bebeberapa kecamatan di Kabupaten Sambas itu terjawab setelah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menjadikannya program prioritas.
Semula JSSB direncanakan mulai dibangun April 2019 lalu secara multiyears. Namun ditunda hingga 2020 seperti hasil Rapat Teknis Musyawarah Pembangunan Nasional (Musrenbangnas).
Progresnya sudah pada penentuan titik lokasi pembangunan. “Kalau titiknya sudah dipastikan oleh Kementerian terkait, segera sampaikan ke masyarakat. Jangan sampai seolah-olah lokasinya masih mengambang,” ingat Suriansyah.
Kalau ada penolakan dari masyarakat, kata Suriansyah, Pemkab Sambas harus segera menyelesaikannya dengan memberikan pemahaman terkait penentuan titik tersebut. “Kalau memang mengharuskan pembebasan lahan, segeralah dilakukan,” ujarnya.
Kalau tidak bisa dilakukan pembebasan lahan karena ketidakmampuan anggaran, tambah, juga segera sosialisasikan ke masyarakat. “Jelaskan manfaat keberadaan jembatan ini kepada pemilik lahan. Misalnya nilai tanah yang terdampak, akan meningkat tajam,” papar Suriansyah.
Masyarakat, terutama pemilik lahan, lanjut Suriansyah, seyogianya merasa beruntung karena lahannya terdampak pembangunan JSSB. Bukan hanya tanahnya menjadi lebih mahal, hal lain yang berkaitan dengan upaya peningkatan kesejahteraannya akan menjadi lebih baik.(dik)