KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Cagar budaya memang sudah seyogianya dilestarikan. Supaya generasi muda mengetahui berbagai ragam sejarah bangsanya yang beraneka ragam. Namun tidak cukup sampai di situ. Khasanah bangsa ini juga harus mampu menarik wisatawan.
“Selain mengedepankan pelestarian, untuk cagar budaya ini perlu juga dikembangkan sektor pariwisatanya,” kata Mad Nawir, Anggota DPRD Provinsi Kalbar kepada wartawan, Senin (29/07/2019).
Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Pontianak ini mengatakan, keharusan melestarikan cagar budaya sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Selanjutnya tinggal bagaimana warisan leluhur itu dikenal khalayak.
Promosi tentunya menjadi bagian penting untuk mengenalkan cagar budaya ke dunia. “Sehingga para wisatawan, baik domestik maupun mancanegara tertarik untuk datang ke daerah kita,” kata Mad Nawir.
Ia berharap, Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Kalbar bersinergi dengan pihak lainnya terkait upaya mengenalkan cagar budaya masing-masing untuk menarik minat wisatawan.
Lantaran cagar budaya tersebut sudah mempunyai payung hukum, lanjut dia, sudah barang tentu pemerintah atau lembaga terkait lebih leluasa untuk menunjukkan kepeduliannya terhadap warisan budaya dan mengeksplor potensinya.
“Kalbar kaya akan keanekaragaman budaya. Kita punya banyak sektor kearifan lokal yang bisa mendorong kemajuan daerah, salah satunya melalui sektor pariwisata,” tutup Mad Nawir.(dik)