KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana membangun Mal Pelayanan Publik. Nantinya di Mal Pelayanan Publik itu mencakup semua pelayanan secara terpadu dalam sebuah gedung.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan lahan yang luas untuk membangun gedung tersebut.
“Sebab untuk mendirikan sebuah Mal Pelayanan Publik dibutuhkan areal yang luas supaya bisa menampung seluruh pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya usai membuka secara resmi Training Pelayanan Publik dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi Organisasi Masyarakat Sipil dan Komunitas di Hotel Santika Pontianak, Jumat (26/7).
Edi tak ingin bangunan atau gedung Mal Pelayanan Publik itu dibangun dengan luas yang tidak memadai. Sebab menurutnya, sebagai tempat yang memberikan berbagai jenis pelayanan publik, gedung Mal Pelayanan Publik sudah semestinya memiliki ruang yang luas sehingga pelayanan yang diberikan bisa maksimal.
“Jangan sampai setelah kita bangun, ternyata sempit dan tidak maksimal, dikuatirkan mubazir,” ungkapnya.
Diakuinya, keterbatasan Sumber Daya Manusia menjadi salah satu kendala dalam memberikan pelayanan yang maksimal. Pasalnya, sejak diberlakukannya moratorium PNS, rasio ASN saat ini 0,81 persen dari jumlah penduduk.
Padahal, lanjut dia, jumlah penduduk terus bertambah, sementara jumlah ASN kian berkurang lantaran memasuki pensiun. Apabila di beberapa tempat pelayanan publik jumlah ASN tidak memadai, hal ini akan mempengaruhi kinerja.
“Harapan kita dengan adanya sistem aplikasi maupun teknologi informasi ini bisa membantu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (jon)