KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna ke-13 masa sidang II dengan agenda penyampaian pidato pengantar Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2019.
Rapat yang digelar di aula Kantor DPRD Landak ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Landak Heri sama serta dihadiri langsung Bupati Landak Karolin Margret Natasa, Sekda Landak Vinsensius, Para Kepala OPD, serta anggota DPRD Landak.
Dalam penyampaian Bupati Landak menyebutkan pada sisi pendapatan terjadi penambahan yang semula dalam APBD murni sebesar Rp. 1,358 trilyun dan dalam rancangan P-APBD bertambah sebesar Rp. 14,653 milyar sehingga menjadi Rp. 1,32 trilyun rupiah.
“Jika dilihat komponen pembentikan pendapatan daerah ini, maka kontribusi dari masing-masing komponen terhadap hasil pendapatan daerah memberikan kontribusi positif,” jelas Karolin senin (22/07/2019).
Sementara disisi belanja, Karolin menyebutkan adanya perubahan yang disebabkan adanya penambahan atau pengurangan dari yang semula ditetapkan, karena adanya kegiatan-kegiatan yang perlu disesuaikan dengan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Landak tahun 2019 dengan tetap memperhatikan skala perioritas.
Perubahan belanja pada APBD murni tahun anggaran 2019 dan dalam rancangan peraturan daerah tentang P-APBD tahun 2019 ini menurut Karolin terdiri atas belanja tidak langsung yang mana dalam APBD murni tahun anggaran 2019 semula dianggarkan Rp. 782,785 milyar sedangkan dalam rancangan peraturan daerah tentang P-APBD bertambah Rp. 4,500 milyar sehingga menjadi Rp. 787, 285 milyar.
Sedangkan untuk belanja langsung dalam APBD murni tahun anggaran 2019 yang semula dianggarkan sebesar Rp. 587,320 milyar, dalam rancangan peraturan daerah tentang P-APBD bertambah Rp. 56,725 milyar sehingga menjadi Rp. 644, 945 milyar yang terdiri atas belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal.
“Jika disandingkan dengan anggaran belanja dalam rancangan peraturan daerah tentang P-APBD Kabupaten Landak tahun 2019 maka terdapat defisit sebesar Rp. 58,572 milyar,” tambah Karolin.
Selanjutnya menurut Karolin jika dilihat dari komponen pembiayaan daerah diketahui bahwa komponen pembiayaa netto terdapar surplus sebesar Rp. 58,572 milyar.
Dengan menyandingkan antara surplus atau defisit pada komponen pendapatan daerah dan belanja daerah maka diperoleh sisa lebih pembiayaa anggaran tahun berkenan sebesar Rp. 0,000 atau berimbang.
“Saya berharap agar selanjutnya dapat segera dibahas bersama DPRD Landak, sehingga dalam penetapannya dapat dilaksanakan tepat waktu,” ketusnya.
Sementara itu, menanggapi pidato Bupati Landak terkait pengantar Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2019 ini, Ketua DPRD Landak Heri saman turut memberikan apresiasi positif kepada Pemerintah daerah Kabupaten Landak , terutama jika dilihat dari tren peningkatan PAD yang sejauh ini dinilai sudah berjalan dengan baik.
Karna itu, DPRD Landak menargetkan pada awal agustus mendatang Raperda perubahan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2019 sudah dapat disahkan menjadi perda, setelah melalaui pembahasan dengan mendengarkan pandangan umum dari masing-masing fraksi di DPRD Landak.
“Kita berharap agar proses pembahasan perubahan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2019 ini dapat berjalan dengan lancar, sesuai dengan target yang ditetentukan,” pungkasnya (Kar)