Jumat , 22 November 2024
Home / NEWS / DPM PTSP Kabupaten Sanggau Pastikan Semua Izin Nol Rupiah

DPM PTSP Kabupaten Sanggau Pastikan Semua Izin Nol Rupiah

Foto--Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPM PTSP Kabupaten Sanggau, H. Joni Irwanto.
Foto–Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPM PTSP Kabupaten Sanggau, H. Joni Irwanto.

 

KKALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Sanggau siap mendukung langkah Pemerintah pusat dalam menerapkan iklim investasi yang sehat dan terbuka. Untuk itu, DPM PTSP Kabupaten Sanggau telah menyiapkan berbagai strategi.

“Kita sudah mantapkan semangat kita semua bahwa semua perizinan itu nol Rupiah alias gratis, baik melalui aplikasi perizinan Online Single Submission (OSS) dan siCANTIK Cloud, bahkan pemohon yang mengajukan perizinan secara manual,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPM PTSP Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto.

Ia menegaskan, jika ada pemohon atau masyarakat yang melakukan pengurusan proses perizinan, dan dalam perjalanan proses tersebut dimintai biaya, silakan lapor langsung kepada dirinya.

“Kita pastikan gratis. Ini sudah berljalan beberapa tahun. Jadi kalau pemohon yang merasa dipungut biaya, bisa melapor ke kami,” ujarnya.

Kemudahan izin melalui semangat nol Rupiah ini, lanjut Joni, memberikan yang sebesar-besarnya bagi semua pelaku usaha untuk berinvestasi di Kabupaten Sanggau.

“Dan pelayanan itu pun sekarang tidak susah-susah lagi. Tidak harus kemana-mana. Cukup melalui aplikasi perizinan OSS itu dia melengkapi sendiri, dia mengupload sendiri. Nanti akan keluar QR Code dari OSS, dan serahkan ke kita. Itu saja. Nanti kita keluarkan surat perjanjian pemenuhan komitmen atau kita keluarkan izinnya. Jadi bisa sambil santai-santai pun orang bisa memenuhi sendiri syarat-syarat perizinan itu dan lainnya melalui si Cantik,” terang dia.

Kepada pelaku usaha yang sudah mendapatkan izin, diingatkan, jangan sampai peluang bebas perizinan termasuk nol Rupiah ini melanggar komitnen yang dibuatnya sendiri.

“Kan ada komitmen tu, lengkap dengan aturan-aturannya, kami minta mereka tetap disiplin. Kami tetap akan melakukan pengawasan bersama tim terpadu, seperti Sat Pol PP, Disperindagkop, Dishutbun, Dinas Cipta Karya, Dinas Bina Marga, Dinas Kesehatan dan lain sebagainya. Ini untuk menjaga iklim investasi yang sehat,” pungkas Joni.

Dengan perizinan yang serba nudah dan nol Rupiah yang diberikan Pemerintah, Joni berharap pengusaha tidak lagi sungkan mengurus izin usahanya.

“Jadi jangan lagi bilang perizinan ini sulit. Sekarang tinggal kemauan saja lagi mengurus izin. Karena kalau pengusaha berurusan dengan lembaga keuangan seperti bank atau CU, perizinan itu nanti jadi jaminan bahwa usaha yang dijalankannya itu mempunyai kelayakan,” tuturnya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Dinkes Akui Prevalensi Stunting di Sanggau Fluktuatif, Ini Penyebabnya

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemda Sanggau terus berupaya  menekan dan mengatasi stunting. Hanya saja, hingga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *