KALIMANTAN TODAY, KUBU RAYA – Petugas gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya, Senin (22/7) mengamankan seorang pria yang terekam dalam video amatir tengah memakai baju kaos merah berlogokan palu arit.
Dari video amatiran itu, laki laki tersebut mengendarai sepeda motor matic dan bercelana pendek. Ia diabadikan seseorang menggunakan ponsel dan diunggah ke media sosial, Minggu (21/7) sekitar pukul 12.30 wib.
Selain berlogokan palu arit, juga tertulis kalimat ‘CCCP’ bila diartikan sebuah ajaran Marxisme dari Union of Soviet Socialist Republic.
Petugas gabungan dua Polsek ini, dipimpin langsung Kapolsek Sungai Raya, Kompol Ida Bagus Gede Sinung dan Kapolsek Rasau Jaya, Iptu Sihar Binardi Siargian.
Petugas gabungan tersebut langsung melakukan pencarian di sekitar Jalan Parit Nomor Dua Komplek Bali Permai, Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya sesuai dengan Nomor polisi sepeda motor yang di kendarai oleh anak tersebut.
Lalu, pada pukul 20.45 Wib Personil Polsek Sungai Raya mendapati bahwa pemilik kendaraan tersebut bernama Eledon Panalosa Sirait. Namun, berdasarkan keterangan Eledon, kendaraan tersebut milik abang iparnya bernama Romi.
Saat petugas mendatangi Romi di kediamannya di jalan Adisucipto Asrama Rimba Ramin, Parit Tengkorak, Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, ia menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut telah digadai pada bulan Mei 2019 lalu kepada Toni, beralamat Jalan Parit, gang Pak Kaseh Desa, Parit Baru Kecamatan Sungai Raya.
Di sana, petugas hanya bertemu dengan Neli, yang mana adalah anak Toni. Dari keterangannya, motor tersebut dititipkan kepada Nisa di Jalan Rasau Jaya, Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.
Dari keterangan Nisa yang ditemui petugas, mengatakan bahwa pengendara sepeda motor matic tersebut bernama Feri (15) seorang pelajar beralamatkan Bintang Mas 1 Dusun 1, Desa Rasau Jaya 3 Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya, yang merupakan adalah anak Nisa.
Feri menjelaskan bahwa baju kaos bergambarkan palu arit tersebut didapatkan dari ibunya. Mendapati keterangan itu, petugas meminta keterangan langsung kepada Nisa.
Nisa menjelaskan bahwa kaos tersebut didapati dari hasil memulung di TPS Jalan Rasau Jaya pada Bulan Juni lalu. Melihat kondisinya masih bagus, akhirnya kaos tersebut dibawa pulang ke rumah untuk dijadikan percak. Namun oleh anaknya, Feri baju kaos tersebut dipakainya.
Sampai berita ini diterbitkan, Informasi yang diterima wartawan, Feri dan ibunya saat ini sudah dibawa ke Mako Polsek Sungai Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (jon)