KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) eksekutif kembali dilanjutkan pada Jumat (19/7) sekitar pukul 10.00, di lantai III gedung DPRD Sanggau, dengan agenda pembacaan pandangan fraksi-fraksi.
Awalnya tiga unsur pimpinan hadir dalam acara tersebut. Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi memimpin langsung paripurna tersebut. Sedangkan dari pihak eksekutif diwakili Pj. Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka.
Namun baru satu fraksi, yakni Fraksi PDIP selesai membacakan pandangan fraksi yang diampaikan, Rosni, pimpinan sidang memohon izin meninggalkan ruangan.
“Saya mohon izin karena ada agenda Konfercab di Pontianak. Selanjutnya rapat akan dipimpin wakil ketua,” kata Jumadi. Tak lama kemudia ia pun meninggalkan ruangan.
Sebelumnya, Jumadi sempat memberikan tawaran kepada para seluruh yang hadir apakah rapat harus diskor atau tidak. Mengingat waktu mendekat shalat jumat. Akhirnya anggota dewan yang hadir setuju rapat dilanjutkan. Namun tetap menyilakan hadirin yang ingin melaksanakan shalat jumat.
Rapat yang dihadiri 27 anggota dewan itupun pun dilanjutkan dengan dipimpin Wakil Ketua DPRD Sanggau, Usman hingga selesai. (Ram)