KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) eksekutif kembali dilanjutkan pada Jumat (19/7) sekitar pukul 10.00, di lantai III gedung DPRD Sanggau, dengan agenda pembacaan pandangan fraksi-fraksi.
Sorotan cukup tajam diarahkan Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Timotius Yance atas Raperda tentang perusahaan umum daerah (Perumda) air minum Kabupaten Sanggau. Fraksi Golkar meminta PDAM untuk meningkatkan kualitas produksi airnya sehingga layak konsumsi.
“Selama ini seringkali air yang didistribusikan kepada masyarakat kualitas airnya sangat jelek, keruh, bahkan terkadang seperti lumpur. Terlebih lagi pada saat terjadi hujan deras/lebat dalam waktu yang lama di daerah perhuluan,” kata Yance.
Jika kondisi air seperti itu, ia menyarankan agar air tidak didistribusikan dulu ke masyarakat. Dengan kata lain harus diolah di kolam penampungan sampai kualitas air tersebut menjadi layak didistribusikan dan menjadi layak dikonsumsi.
“Selanjutnya terkadang juga sering terjadi pendistribusian air kepada masyarakat sering mengalami kemacetan. Bahkan mencapai lebih dari satu pekan pada daerah tertentu tidak mendapatkan distribusi air. Mohon tanggapan,” lanjutnya.
Ia juga meminta penjelasan terkait pembedaan empat tarif dalam pasal 50 di Raperda tersebut. “Mohon dapat dijelaskan secara terperinci dengan apa yang dimaksud dengan tarif rendah, tarif dasar, tarif penuh dan tarif kesepakatan,” ujarnya.
Selanjutnya dalam pasal 54 ayat 5 disebutkan, bupati memutuskan tarif lebih kecil dari usulan tarif yang diajukan direksi yang mengakibatkan tarif rata-rata tidak tercapainya pemulihan biaya secara penuh (full cost recovery), sehingga pemerintah daerah wajib menyediakan kebijakan subsidi untuk menutupi kekurangannya melalui APBD.
“Fraksi kami menyarankan kepada bupati sebelum memutuskan tarif lebih kecil dari tarif yang diusulkan, sebaiknya memperhatikan dan menghitung kembali ketersediaan dan kemampuan APBD Sanggau, agar kepentingan yang lain dapat kita laksanakan tanpa harus mengurangi kebutuhan lainnya,” pintanya. (Ram)