KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Di lantai dasar Mapolda Kalbar, sebanyak 15 orang korban yang dihadirkan saat konferensi pers Rabu (17/7), hampir kesuluruhan korban berprofesi sebagai driver ojek online.
Salah satu korban, Dewi yang tinggal di jalan Tabrani Ahmad mengaku, tagihan yang diterimanya mencapai Rp10 jutaan di bank Catur Nusa.
Rincian yang tertulis, dirinya telah melakukan peminjaman sebanyak tiga kali dengan jumlah peminjaman pertama sebesar Rp1 juta, yang kedua Rp2 juta lebih dan yang terakhir mencapai Rp6 juta lebih.
Awalnya, diceritakan dia informasi ini diterima di grup WhatsApp ojol, di mana ada salah seorang kawan mengajak anggota tersebut untuk ikut serta dalam pengumpulan point Traveloka dengan imbalan Rp100 ribu.
“Ada can ni seratus ribu, cuman kita diminta ngumpulkan KTP, untuk point Traveloka. Kebetulan ada kawan gak udah dapat tige ratus ribu,” ujarnya.
Setelah itu, sejumlah korban yang tertarik dikumpulkan di salah satu kamar hotel Star untuk didata. Mereka diminta untuk mengumpulkan KTP sebelum akhirnya di foto sembari megang KTP tersebut.
Dijelaskan Dewi, di hotel tersebut sudah disiapkan dua kamar yang saling terhubung. Yang mana satu kamar digunakan untuk korban dikumpulkan, sementara itu satu kamar lainnya digunakan oleh sejumlah orang untuk mendata identitas mereka.
“KTP kami dikumpulkan tu, setelah itu dibawa ke kamar sebelah. Kalau berhasil kami difoto sambil megang KTP. Setelah itu dikasi duit seratus ribu. Kalau yang bisa didaftarkan tidak dikasi duit,” ungkapnya.
Kata Dewi, alasan mengapa ada korban yang tak bisa terdata, disebabkan oleh ketidak cocokan antara wajah dan identitas diri korban di KTP. (jon)