KALIMANTAN TODAY, SANGGAU- Masa pendaftaran open bidding (seleksi terbuka) jabatan Eselon II di lingkungan Pemkab Sanggau diperpanjang kembali, mulai 16-30 Juli 2019. Pasalnya dari delapan formasi jabatan Eselon II, tiga di antaranya belum memenuhi kuota. Bahkan untuk jabatan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA), sama sekali tak ada yang melamar, alias nol.
“Satu formasi minimal empat orang (pelamar),” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus, Rabu (17/7).
Herkulanus menduga, sepinye pendaftar Kepala Dinas Bina Marga dan SDM tersebut lantaan minimnya ASN yang memiliki latarbelakang pendidikan teknik. Kalaupun ada, dari sisi kepangkatan belum mencukupi.
“Adanya baru satu tahun lebih, bulan Juni 2020 nanti pas dua tahun. Kalau saat ini ada pak Didit, dan pak Ade Sarbini. Tapi beliau (Ade Sarbini) dari segi umur apakah masih memungkinkan atau tidak,” kata Herkulanus.
Apakah pelamar di jabatan Kepala OPD tersebut harus memiliki latar belakang pendidikan teknik. Herkulanus mengatakan, idealnya seperti itu. Pasalnya dalam open bidding tersebut terdapat persyaratan kompetensi manajerial dan teknis. Artinya lanjut dia, sedapat mungkin latarbelakang pendidikan harus bersesuaian.
“Tapi kan idealnya seperti itu. Di samping kemampuan manajerial, juga harus didukung kemampuan teknis. Seperti saya sarja hukum misalnya. Saya mungkin mengerti manajerial, tapi kalau bicara teknis cor beton saya tidak tahu,” terangnya.
Dikatakannya, jika nanti setelah masa perpanjanga pendaftaran kuota minimal pendaftar tak juga terpenuhi, ia akan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Ini kan tidak semuanya tidak mencapai kuota. Kan ada yang sudah. Itu kita lanjutkan dengan tahapan seleksi selanjutnya. Jadi kami ini masih melakukan tahapan-tahapan yang seharusnya mesti kita lakukan,” ungkapnya.
Ia memprediksi jika nantinya setelah berkoordinasi dan KASN memutuskan untuk menurunkan grade persyaratan, kemungkinan akan ada yang mendaftar.
“Seperti di situ kan persyaratannya minimal menduduki jabatan eselon III itu dua tahun. Mungkin yang memiliki latarbelakang teknik hanya satu, pak Didit. Kalau persyaratan itu, setelah koordinasi dengan KSN, bisa diturunkan, mungkin bisa banyak yang daftar,” kata dia.
Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot memiliki pandangan berbeda terkait sepinya peminat jabatan Kepala Dinas Bina Marga dan SDM Kabupaten Sanggau dalam open bidding. Menurutnya sepinya pendaftar bukan lantaran adanya ketakutan dari pelamar.
“Mungkin galau juga. Kursi panas. Tapi sebenarnya kalau kerja benar ndak masalah. Saya pun mau jadi Kepala Dinas Bina Marga itu. Apa takut? Kalau tak jelas itu yang kita takut. Koti maham barang ni? Kalau shiratal mustaqim, ndak masalah. Ini mulai nak berhitung. Target capaian pertahun, per lima tahun,” kata Wabup.
Sementara itu Anggota DPRD Fraksi Golkar, Konggo Tjintalong Tjondro menduga ada beberapa faktor penyebab sepinya peminat di jabatan kepala OPD tersebut. Pertama, soal minimnya latarbelakang keilmuan. Kedua dana yang cukup besar di OPD tersebut, sekitar Rp 100 milyar lebih. Ketiga soal serapan anggaran. Keempat, lantaran sebelumnya banyak ASN yang tersangkut masalah hukum di OPD tersebut.
“Kalau tidak salah saya ada empat orang. Sebenarnya kalau SDM-nya punya keberanian dan integritas, saya rasa tak masalah. Ini kan manajerial. Tapi saya pikir, itu harus punya kemampuan teknis. Memang yang kemarin bermasalah dengan hukum itu di bawahnya, PPK, PPTK. Tapi si Kadisnya juga harus menguasai itu. Kalau tidak, susah juga. Itu yang saya pikir membuat sepi peminat,” beber Konggo. (Ram)