Jumat , 22 November 2024
Home / LANDAK / DPRD Landak Gelar Paripurna Penandatanganan KUA PPAS TA 2019

DPRD Landak Gelar Paripurna Penandatanganan KUA PPAS TA 2019

EFEB8B2E-6FD2-4362-AAFB-1CCED687AFD0

KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2019 rabu (17/07/2019).

Rapat yang digelar diaula kantor DPRD Landak ini dipimpin langsung ketua DPRD Landak Heri saman, serta dihadiri Bupati Landak Karolin Margret Natasa, Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Seketaris Daerah Landak Vinsensius, para kepala OPD, serta anggota DPRD Landak yang hadir.

Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan dengan agenda pengambilan keputusan KUA PPAS Tahun anggaran 2019, DPRD Kabupaten Landak menyetujui KUA PPAS 20q9 untuk disahkan menjadi rancangan KUA PPAS 2019

“KUA PPAS adalah dasar eksekutif untuk menyusun APBD Perubahan,” jelas Heri saman.

Selanjutnya ungkap Heri KUA PPAS ini nanti Bupati akan membuat surat edaran kepada masing-masing SKPD untuk menyesuaikan RKA, baik dari target pendapatan mengingat dalam APBD tahun 2019 menurutnya tentu ada penambahan maupun pengeluaran.

Heri saman dalam kesempatan itu juga turut mengapresiasi Pemerintah daerah, sebab ia menilai jika dilihat dari segi pendapatan menunjukan tren yang positif, dimana pendapatan asli daerah mengalami peningkatan.

“Jika dilihat dari sisi perioritas semuanya sudah berjalan dengan baik, selanjutnya untuk hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan public, pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan pelayanan sosial ke masyarakat harus ditingkatkan,” harapnya.

Sementara itu Bupati Landak Karolin Margret Natasa turut mengapresiasi sikap DPRD Landak yang telah mendukung hasil pencapaian yang diperoleh oleh Pemerintah daerah sejauh ini

Dimana dalam penyampaian KUA PPAS sebelumnya, pada KUA PPAS tahun 2019 disampaikan anggaran pendapatan daerah Kabupaten Landak pada sisi pendapatan terjadi penambahan yang semula dari APBD murni sebesar Rp. 84.105 miliyar dalam rancangan PPAS P-APBD meningkat sebesar Rp. 1,927 miliyar sehingga menjadi Rp. 86,033 miliyar

Secara estimasi total pendapatan daerah secara keseluruhan bertambah yakni dalam APBD murni sebesar Rp. 1,358 trilyun sedangkan dalam rancangan KUA dan PPAS P-APBD bertambah sebesar Rp. 8,795 miliyar sehingga menjadi Rp. 1,366 trilyun rupiah.

“Rincian anggaran pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan serta pendapatan lain-lain yang sah,” jelas Karolin.

Selanjutnya terkait anggaran belanja daerah Kabupaten Landak Bupati menambahkan juga terjadinya perubahan pada sisi belanja yang disebabkan adanya penambahan atau pengurangan dari yang semula ditetapkan sehingga perlu disesuaikan dengan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Landak (P-APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2019.

“Harapan kita segera dibahas, sehingga dengan adanya APBD Perubahan kita harapkan, kita bisa terus meningkatkan pembangunan di Kabupaten Landak, nanti kita akan lihat apa saja yang diperlukan karena APBD perubahan ini jika memang diperlukan pegeseran, penambahan dan segalanya akan dibahas bersama dengan DPRD, intinya di APBD perubahan ini diharapkan dapat meningkatakan pertumbuhan ekonomi, pembangunan yang ada di masyarakat,” tutup Karolin. (Kar)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Dinkes Akui Prevalensi Stunting di Sanggau Fluktuatif, Ini Penyebabnya

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemda Sanggau terus berupaya  menekan dan mengatasi stunting. Hanya saja, hingga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *