Minggu , 24 November 2024
Home / LANDAK / Status Kawasan Hutan Lindung Hambat Pembangunan di Desa Gamang

Status Kawasan Hutan Lindung Hambat Pembangunan di Desa Gamang

68DD11CB-0DFD-4661-99BF-B8529AECB30A

KALIMANTAN TODAY, LANDAK  – Bupati Landak Karolin Margret Natasa melakukan kunjungan kerja ke Desa Gamang, Kecamatan Banyuke Hulu, Kabupaten Landak Kamis (11/07/19) untuk melihat dan memberikan bantuan kepada masyarakat di Desa Gamang dalam menciptakan pemerataan pembangunan di Kabupaten Landak.

C172FD8A-B76A-4934-A9FE-145AC69C2ADF

Dalam kunjungan kerjanya Bupati Landak ke Desa Gamang, Bupati Landak ingin mendengar langsung keluhan dan hambatan yang terjadi di Desa Gamang yang memiliki jumlah penduduk sebanyak 866 jiwa tersebar di 5 dusun dengan jarak yang sangat berjauhan antar dusun terutama akses jalan dan jembatan yang belum maksimal serta penerangan belum masuk ke Desa Gamang.

40DE9186-9E9F-480B-8663-3DAAE9C06701

Dalam sambutannya Bupati Landak menjelaskan pembangunan akses jalan desa gamang saat ini masih menjadi kendala adalah status desa yang masih berada dalam hutan lindung sehingga ada aturan yang tidak bisa melakukan pembangunan di desa gamang.

36A47021-5B36-4518-8907-554408BDC69B

“Saya sangat menyadari masih banyak kekurangan dalam pembangunan di Kabupaten Landak salah stunya di Desa Gamang ini juga. Oleh karena itu, ketika Saya pertama menjadi Bupati yang saya lakukan adalah menaikkan dana desa dalam bentuk Anggaran Dana Desa (ADD) sehingga dapat membantu pembangunan di desa dan saya sudah lihat ada pembangunan yang terjadi di desa gamang ini seprti pembangunan jembatan guna membantu akses mobilisasi masyarakat. Selanjutnya terhambatnya pembangunan di desa gamang ini masih terbentur dengan status kawasan hutan lindung dan saya sudah berkali-kali mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar daerah kampung ini bisa dikeluarkan dari kawasan hutan lindung tetapi belum ada respon positif dari Pemerintah Pusat, namun desa ini diakui oleh negara dengan teregristasi di Kementerian Dalam Negeri sehingga berhak mendapatkan bantuan Dana Desa,” ucap Bupati Landak.

Selain itu, Bupati Landak juga memberikan sejumlah bantuan seperti bantuan Alat mesin pertanian (Alsintan) berupa power thresher, pupuk, dan buku pelajaran untuk perpustakaan desa dengan tujuan  membantu pembangunan di desa gamang di bidang pertanian serta membantu mencerdaskan anak-anak di desa gamang.

“Bantuan pertanian ini merupakan bentuk kepedulian Saya kepada masyarakat desa gamang dalam menjaga hutan dan memanfaatkan hutan dalam hal yang positif guna meningkatkan perekonomian masyarakat, kedepan saya memprogramkan Kecamatan Banyuke Hulu sebagai sentra jagung untuk Kabupaten Landak,” jelas Bupati Landak.

Kepada Desa Gamang Edi menjelaskan tentang program-program yang sudah dilakukan di Desa Gamang melalui Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (ADD) dalam mempercepat pembangunan di Desa Gamang seperti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan serta pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Desa Gamang.

“Terkait pembangunan di Desa Gamang melalui dana desa dan ADD sejak tahun 2016, 2017, dan 2018 masih membenahi infrastruktur jalan dan jembatan desa dan tahun 2019 ini pembangunan jembatan desa hampir tuntas dibangun serta membangun balai pelatihan, pondok bersalin desa (Polindes) dan tahun 2019 akan membangun Kantor Desa melalui dana ADD, Gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Puskesmas Pembantu (Pustu) disetiap dusun,” ungkapnya. (*)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Gelar Germas di Kantor Camat Kapuas, Stepanus Jonedi: Upaya Preventif agar Masyarakat Sehat

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kecamatan Kapuas menjadi lokasi kelima Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *