Jumat , 22 November 2024
Home / HUKUM / Waspada! Aksi Penipuan Catut Nama Kejari Pontianak

Waspada! Aksi Penipuan Catut Nama Kejari Pontianak

F8A846D9-9435-4677-AE6C-C57ADEF2C61F

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Aksi tegas Kejaksaan Negeri Pontianak, menuntaskan beberapa kasus yang mandek dalam beberapa tahun belakangan ini, membuat para tersangka was was. Kondisi ini, dimanfaatkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mengambil keuntungan dari situasi.

Oknum tersebut, mencatut beberapa nama pejabat di Kejaksaan Negeri Pontianak.

Kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pontianak, Agus Sastrawan, nama-nama yang dicatut adalah Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Kepala Seksi Pidana Khusus, Juliantoro dan Kepala Intelejen Kejari Pontianak, Raden Ahmad Yani.

“Saya mewakili Kejari Pontianak, memberikan klarifikasi terkait adanya pencatutan nama beberapa pimpinan dan teman teman di Kejari Pontianak, ” ujarnya di ruangan, Selasa (10/7).

Ia menambahkan, selama proses penanganan kasus-kasus oleh Kejari Pontianak, pihaknya profesional.

“Kita profesional, tidak ada namanya di Kejari Pontianak untuk mencari kesempatan ke masyarakat untuk meminta-minta itu tidak ada,” tegasnya.

Diceritakannya bahwa, oknum-oknum ini menghubungi masyarakat hingga pejabat Pemkot Pontianak dan Pejabat Pemprov Kalbar untuk meminta-minta sesuatu yang menjadi kepentingan pribadinya.

Oknum ini kata Agus, dicurigai sebagai upaya agar penanganan kasus Tipikor yang ditangani Kejari tidak berjalan dan tersangka yang sudah memiliki hukum tetap tidak diburu dan dieksekusi.

“Ada beberapa telepon yang masuk dari luar, yang mengatasnamakan pimpinan kami ke masyarakat dan Pemkot dan Pemrov untuk meminta. Ini upaya agar kasus tidak berjalan supaya DPO tidak ditangkap dan dieksekusi Kejari,” ungkap Agus.

Dirinya menegaskan bahwa Kejari Pontianak sudah komitmen dan akan bekerja profesional serta transparan dalam menangani kasus apapun. Termasuk yang saat ini sudah diungkap oleh Kejari.

“Karena Kejari komit mengangkat Marwah kejaksaan,” tegasnya.

Apalagi, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak saat ini merupakan seorang putra daerah yang lahir dan tumbuh besar di kota Pontianak.

Dirinya mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat, jika mendapatkan isu-isu yang beredar mengatasnamakan pimpinan di Kejaksaan Negeri Pontianak untuk datang langsung mengklarifikasi kebenaran hal tersebut.

Untuk diketahui, selama dua bulan terakhir, Kejari Pontianak tengah menangani beberapa kasus Tipikor, di antaranya perubahan nama rekening bank Kalbar dari nama rekening Dewan Pembina Fakultas Kedokteran Untan menjadi Indra Saputra, kasus tipikor tersangka Zulfadli, Hersan, klaim asuransi Jasindo serta dana KUR yang beberapa waktu lalu terungkap. (jon)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *