KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkayang, telah mengajukan anggaran Rp40 miliar kepada pemerintah daerah untuk pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.
“Pada 29 Mei 2019 lalu kita sudah mengajukan anggaran untuk pelaksanaan pilkada di Kabupaten Bengkayang 2020 mendatang. Yang kita ajukan sebesar Rp40 miliar,” ujar Ketua KPU Bengkayang, Musa Jairani, Kamis (11/7).
Terkait pelaksanaan Pilkada 2020 pihaknya masih menunggu regulasi baik soal tahapan maupun kebijakan lainnya.
“Secara umum saat ini kita masih menunggu arahan selanjutnya dari KPU RI,” kata Musa Jairani.
Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang, Eddy mengatakan sejauh ini belum ada pembahasan anggaran terkait pelaksanaan Pilkada 2020.
“Saat ini DPRD belum melakukan pembahasan APBD Perubahan 2019 maupun APBD 2020, karena Bupati belum menyampaikan kepada DPRD termasuk soal anggaran Pilkada 2020,” ujarnya Eddy.
Ia mengatakan bahwa pengajuan anggaran oleh KPU Kabupaten Bengkayang kepada pemerintah daerah, tentu harus masuk dalam persetujuan APBD, yang nantinya dalam bentuk hibah.
“Saya belum mengetahui kebutuhan anggaran yang diajukan dan penggunaannya apakah untuk 2019 atau 2020 tergantung, tahapan penyelenggaraan Pilkada,” jelas dia.
Dikatakan dia bahwa jika 2019 sudah mulai tahapan Pemilu, berarti akan ditampung dalam perubahan APBD 2019. Sedangkan kebutuhan anggaran untuk 2020 akan di tampung dalam APBD murni 2020.
“Semestinya segera disampaikan agar dapat dibahas bersama. DPRD pasti akan mengadakan rapat dengan KPU untuk pembahasan persetujuan anggaran. Saya berharap anggaran yang diajukan seefisien mungkin, yang penting hal-hal yang prioritas dapat dilaksanakan, karena kemampuan APBD kita masih sedikit,” jelas dia. (Titi)