Jumat , 22 November 2024
Home / NEWS / UU Pokok Pers Wajib Jadi Acuan Dalam Pemberitaan

UU Pokok Pers Wajib Jadi Acuan Dalam Pemberitaan

64D51694-7327-4670-881F-5D863C775DC8

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK- Pontianak menjadi kota kedua safari jurnalistik yang dilaksanakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Sebelumnya di Palembang yang kemudian akan dilanjutkan ke Kota Semarang, Manado dan Cirebon.

Di Kota Pontianak sendiri, safari jurnalistik yang bekerja sama dengan Nestle ini melaksanakan workshop membahas hukum di sekitar pers yang krusial buat wartawan pada Rabu (10/7) di ruang sidang Fakultas Teknik Univeritas Panca Bakti.

Hadir sejumlah narasumber yakni Wakil Sekjen PWI Pusat Suprapto yang menyampaikan tentang hukum di sekitar pers yang krusial buat wartawan.

Kemudian Nurcholis MA Basyari Komisi Pendidikan dan Latihan PWI Pusat yang menyampaikan materi tentang perusahaan pers di era konvergensi model baru bisnis media.

Refa Riana menyampaikan materi tentang wartawan di era konvergensi diperlukan kompetensi multi-tasking. Dan Merdi Sofansyah menyampaikan tentang memaksimalkan fungsi smartphone.

Sementara perwakilan dari Nestle disampaikan Elizabeth berkaitan erat dengan sejarah berdirinya Nestle maupun kontribusi yang telah diberikan Nestle untuk kemajuan masyarakat di berbagai bidang diantaranya kepada dunia pers.

Ketua PWI Kalbar Gusti Yusri mengatakan workshop ini untuk menambah wawasan dan pengetahuan wartawan menjalankan profesinya di lapangan.

“Sebab kita ketahui profesi wartawan kerap berhadapan dengan hukum. Nah, di workshop ini lah bagaimana wartawan juga dapat mengetahui aturan-aturan lain selain UU Pokok Pers yang menjadi acuan dalam pemberitaan,” katanya.

Menurut Yusri hal ini sangat penting karena jika wartawan tidak hati-hati maka akan ada jebakan-jebakan yang tanpa disadari. Maka apabila wartawan memegang teguh dengan kode etik jurnalistik dan aturan yang ada, insyaallah hal itu akan terhindar.

“Termasuk penggunaan informasi dan teknologi memang merupakan kebutuhan akan tetapi harus juga kita dapat melakukan akselerasi dan penyesuaian dengan tuntutan-tuntutan yang ada di masyarakat,” ucapnya. (jon)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *