KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Bupati Sanggau telah melayangkan surat kepada Ketua DPRD Sanggau terkait pelaksanaan open bidding atau seleksi terbuka jabatan Sekda Sanggau definitif.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus HP mengatakan, inti dari surat tersebut meminta persetujuan DPRD untuk penambahan anggaran kegiatan seleksi terbuka jabatan Sekda Sanggau dalam APBD perubahan tahun 2019. Sekaligus meminta persetujuan DPRD untuk melaksanakan kegiatan seleksi jabatan Sekda mendahului penetapan APBD perubahan 2019.
“Kami masih menunggu jawaban surat tersebut. Di samping itu, kami juga sedang berkoordinasi dengan Pemprov Kalbar terkait pejabat dari Pemprov yang akan duduk sebagai anggota panitia seleksi, disamping anggota yang berasal dari akademisi,” ujar Herkulanus, Kamis (4/7).
Mengapa bupati harus menyampaikan surat permohonan persetujuan DPRD untuk penambahan anggaran dan pelaksanaan kegiatan mendahului penetapan APBD perubahan 2019? Ia beralasan, kekosongan jabatan Sekda Sanggau tidak diprediksi sebelumnya, sehingga tidak ada perencanaan anggaran untuk kegiatan tersebut.
Setelah mendapat persetujuan DPRD, selanjutnya BKPSDM akan menyampaikan permohonan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta. “Apabila hal-hal tersebut sudah terpenuhi, maka selanjutnya kami akan menyampaikan permohonan rekomendasi kepada KASN terhadap komposisi keanggotaan Panitia Seleksi Jabatan Sekda Sanggau yang dibentuk dengan SK Bupati. Setelah rekomendasi tersebut didapatkan, maka tahapan seleksi jabatan sekda sudah bisa dimulai,” tutur Herkulanus.
Untuk diketahui, jabatan Sekda Sanggau kosong sejak ditinggal A.L. Leysandri yang terpilih sebagai Sekda Provinsi Kalbar dan dilantik pada 20 Juni 2019. Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Sanggau selama tiga bulan kedepan, Bupati Sanggau, Paolus Hadi telah melantik Kukuh Triyatmaka sebagai Penjabat (Pj) Sekda Sanggau. (Ram)